Virus Corona
Menkes Terawan Restui PSBB Jakarta, Kebijakan Anies Baswedan Tak Dibatalkan Luhut Pandjaitan Lagi?
Menkes Terawan Agus Putranto restui PSBB Jakarta, kebijakan Anies Baswedan tak dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan lagi?
TRIBUNKALTIM.CO - Menkes Terawan Agus Putranto restui PSBB Jakarta, kebijakan Anies Baswedan tak dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan lagi?
Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto akhirnya merestui usulan Gubernur DKI Jakarta tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal ini membuat Anies Baswedan bisa mengambil kebijakan strategis terkait pencegahan penularan Virus Corona atau covid-19 di Jakarta.
Sebelumnya, kebijakan Anies Baswedan untuk mencegah covid-19 mendapat kritikan dari Jokowi dan sempat dibatalkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Contohnya kebijakan pembatasan operasional LRT, MRT dan Transjakarta, serta penghentian operasional bus AKAP dan sejenisnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di tingkat nasional.
• Refly Harun Bongkar Carut Marut Pemerintah Jokowi Atasi Virus Corona, Takut dan Tak Pikir Nyawa
• Puncak Penyebaran Virus Corona Belum Berlalu, Pakar Ingatkan Serangan Covid-19 Jilid II di Indonesia
Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.
Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus covid-19 terbanyak.
"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas.
Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga.
Jakarta merupakan pusat penyebaran Virus Corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) penyebab covid-19.
Pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan.
Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.