Virus Corona
Tema Mata Najwa Malam Ini, Najwa Shihab Bahas Berbelit Urus Corona, Singgung Kebijakan PSBB
Masih dengan tema yang sama terkait Virus Corona, kali ini Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab menyinggung soal kebijakan PSBB
#MataNajwa, "Berbelit Urus Corona". Rabu, 8 April 2020. Malam ini, LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7."
Bagaimanakah jalannya diskusi Mata Najwa malam ini?
Simak tayangan Live Streaming Mata Najwa di Trans 7 yang membahas imbas Virus Corona melalui tautan link di bawah ini:
Kebijakan PSBB di Jakarta
Akhirnya, Menteri Kesehatan ( Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di Jakarta.
Menkes Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk menangani pandemi covid-19 yang disebabkan Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu pada Senin (6/4/2020) malam.
Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( covid-19).
PMK No 9 Tahun 2020 itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Melansir dari peraturan tersebut, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 ( covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.
Guna dapat menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi kriteria:
Jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.