Virus Corona
Terancam Tanpa THR dan Gaji ke 13, Tjahjo Kumolo Beri Sanksi Ini Bagi PNS yang Nekat Mudik Lebaran
Nasib ASN terancam tanpa THR dan gaji ke 13, Tjahjo Kumolo beri sanksi ini bagi PNS yang nekat mudik lebaran
Rencananya, gaji ke-13 itu dapat dinikmati pada Juli 2020 atau bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan.
Paling kalau naik, naik sedikit," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, pada 18 Agustus lalu.
Namun, harapan itu kini terancam pupus.
• PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur
Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pandemi covid-19 berpotensi menyebabkan pendapatan negara terkontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun.
Penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani dalam video conference dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Di lain pihak, belanja negara diperkirakan mengalami lonjakan melebihi target APBN 2020, yaitu dari Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Kondisi tersebut diprediksi turut membuat defisit anggaran kian melebar dari 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 307,2 triliun menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
Apalagi, proyeksi penerimaan negara diprediksi juga mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan.
Presiden Joko Widodo seperti diketahui telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi covid-19.
Besaran anggaran yang digelontorkan melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Rinciannya, alokasi untuk belanja sektor kesehatan Rp 75 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, dan Rp 110 triliun sisanya untuk perlindungan sosial.
Dengan besarnya pengeluaran itu, pemerintah pun memutar otak agar kondisi keuangan negara tidak semakin memprihatinkan.