Ada 24.485 Keluarga Miskin di Paser, Indikator Penerima Bantuan Pangan Rp 500 Ribu per KK

Data keluarga miskin di Kabupaten Paser menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser Hairul Saleh, Kamis (8/4/2020).

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Sarassani
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser Hairul Saleh, Kamis (8/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Data keluarga miskin di Kabupaten Paser menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser Hairul Saleh, Kamis (8/4/2020), sebanyak 24.485 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 139 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Paser.

“Data keluarga miskin ini bersumber dari desa dan kelurahan di Kabupaten Paser, berdasarkan kesepakatan musyawarahkan di tingkat desa, apakah masih masuk kategori miskin atau dikeluarkan, itu lah yang disampaikan ke kami melalui operator kami di tingkat desa,” kata Hairul Saleh kepada TribunKaltim.co

Dengan begitu, data warga miskin 24.485 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 85.912 orang ini sudah cukup mewakili kondisi riil di lapangan.

“Dari 24.485 KK ini, kami coba mengumpulkan keluarga miskin yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” sambungnya.

Hasilnya, lanjut Hairul Saleh, ada 14.608 KK yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ditambah KK miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sisanya masih sekitar 7.900 KK yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:

 Pasien Positif covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor

 Lawan covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah

 Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya

“Sisa inilah yang sering dikeluhkan. Setiap kali kita ke lapangan, KK miskin yang belum dapat bantuan selalu mengeluhkan tidak dapat, dikarenakan masih ada warga miskin yang belum terakomodir bantuan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Dengan adanya pandemi covid-19 yang berdampak ke ekonomi masyarakat. BPNT yang tadinya Rp 150.000/bulan, oleh pemerintah pusat dinaikkan menjadi Rp 200.000/bulan.

Jumlah KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT juga akan ditingkatkan oleh pemerintah pusat.

“Dari 15 juta KPM ditingkatkan menjadi 20 juta KPM, jadi ada 5 juta KPM yang bisa diusulkan untuk mendapatkan BPNT, kita mencoba mengusulkan sisa warga KK miskin yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat agar mendapatkannya,” ungkapnya.

Terkait rencana Pemkab Paser yang ingin menyalurkan bantuan pangan yang sama kepada warganya yang terdampak covid-19, Hairul Saleh menyarankan agar indikator calon penerima bantuan benar-benar melalui dipertimbangkan yang matang.

“Kalau sudah bantuan, semua mau, makanya siapa saja yang berhak menjadi calon penerima bantuan, indikatornya telah melalui pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemkab Paser mengalokasikan anggaran penanganan covid-19, diantaranya untuk social safety net atau jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak covid-19. Pemkab Paser rencananya akan mengucurkan bantuan pangan senilai Rp 500.000 per kepala keluarga.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved