Boleh atau Tidak Membayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Setelah Nisfu Syaban? UAS Beri Penjelasan

Apakah sebenarnya boleh atau tidak membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu setelah Nisfu Syaban? Ustaz Abdul Somad ( UAS ) beri penjelasannya.

Freepik.com
Ilustrasi - Puasa Ramadhan 

"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

Anjal-Pengemis Terus Bertambah Jelang Ramadhan, Ali Hamdi Minta Pemda Tegas Terapkan Perda

1 Ramadhan 1441 H/2020 Muhammadiyah Sudah Tetapkan, Kapan Jadwal Sidang Isbat Pemerintah?

Menjelang Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Tips Jalani Traveling saat Menjalankan Ibadah Puasa

Sebentar Lagi Bulan Suci Ramadhan, Berikut Tips Ideal Berolahraga Saat Menjalankan Ibadah Puasa

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hukum Puasa Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, UAS Beri Penjelasan Ini, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/09/hukum-puasa-qadha-ramadhan-setelah-nisfu-syaban-uas-beri-penjelasan-ini?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved