Virus Corona
Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id Mulai 9 April 2020, Bagi Pekerja Kena PHK Ini Linknya
Pendaftaran Kartu Prakerja di prakerja.go.id dimulai Kamis 9 April 2020, pekerja kena PHK juga dapat mendaftar melalui Link berikut ini.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo menyampaikan daftar Kartu Prakerja dimulai Kamis 9 April 2020, pendaftaran melalui prakerja.go.id, sementara bagi pekerja yang terkena PHK bisa daftar melalui Link ini.
Dikutip dari tribunnews.com, Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja pada Ratas Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Istana Merdeka, Selasa (7/4/2020) dan juga tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat dapat menerima sejumlah manfaat dan bantuan, termasuk insentif sebesar Rp 3.550.000.
Untuk daftar Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online di prakerja.go.id.
Manfaat Kartu Prakerja ini juga diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) dan dirumahkan karena dampak Virus Corona dan pandemi covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/4/2020) selama pandemi Virus Corona atau covid-19, pemilik kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.
• 5 Fakta Kartu Prakerja, Cara Daftar di www.prakerja.go.id hingga Manfaat, Bantuan, dan Insentif
• LOGIN www.prakerja.go.id untuk Membuat Akun Pra Kerja Online, Caranya Mudah, Pastikan Emailmu Aktif
• Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan karena Dampak Virus Corona bisa Dapat Insentif, Link dan Cara Daftar
Besaran uang tersebut dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Diketahui, pandemi covid-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terpaksa mengurangi karyawan.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja kena PHK dan dirumahkan tanpa upah.
Jumlah tersebut dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Jokowi menambahkan, kartu Prakerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.
Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19.
Nantinya Kartu Prakerja bisa didapat dengan mendaftar dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.
"Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini, anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun," kata Jokowi.
Cara Daftar Akun Pra Kerja
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki email aktif.
- Pilih 'daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.
- Login, kemudian masuk ke Dashboard.
- Isi verifikasi KTP.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.
- Klik 'Kirim'.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.
- Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.
- Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.
- Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
- Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.
Persiapan untuk Mendaftar Kartu Prakerja
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang haris dipersiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat akun Kartu Prakerja
- Siapkan data diri.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
• Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Siapkan 3 Hal Penting Ini, Pemilik akan Dapat Insentif
• Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek 5 Syaratnya, Sangat Mudah, Kapan Insentifnya Cair?
Pekerja yang Terkena PHK Daftar Melalui Ini
Dikutip dari kompas.com, bagi pekerja yang kena PHK dan dirumahkan dapat mendaftar untuk menerima insentif melalui program Kartu Prakerja tahap kedua, ini Link dan cara daftarnya
Untuk mendapatkan insentif, para pekerja diminta untuk mendaftarkan diri dalam pendaftaran tahap kedua melalui sebuah tautan.
"Pendataan tahap kedua ini hanya dapat dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 ," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Dalam tampilan yang muncul, Dinas Tenaga Kerja melarang pekerja yang sudah mendaftar pada tahap pertama, yakni pada 2-4 April 2020, untuk mendaftar kembali.
Sementara pekerja yang belum mendaftar pada tahap pertama dipersilakan mengklik kolom "next".
Setelah itu, Google Forms akan menampilkan sejumlah daftar yang harus diisi.
Pekerja diwajibkan mengisi seluruh daftar isian, mulai dari nama perusahaan, identitas pekerja, hingga status di-PHK atau dirumahkan.
Formulir ini tidak dikhususkan untuk pekerja ber-KTP DKI Jakarta dan bekerja di Jakarta.
Formulir ini juga bisa diisi oleh pekerja dengan KTP non-DKI dan pekerja yang bekerja di luar Jakarta.
Setelah semua daftar diisi, silakan klik "submit".
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)