Virus Corona

Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Ungkap Sudah Kirim Permohonan PSBB Covid-19, Menkes Belum Restui?

Di program talkshow Mata Najwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap sudah kirim permohonan PSBB covid-19, namun belum ada balasan dari Menkes

YouTube/Najwa Shihab
Najwa Shihab dan Ridwan Kamil saat membahas kebijakan PSBB di program Mata Najwa, Rabu (8/4/2020). 

Kota Bogor

Kabupaten Bogor

"Jabar itu kami tetapkan tiga tipe terkait pandemi covid-19. Satu, daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) maka perlakukannya harus seperti Jakarta

Ada Zona Bandung raya punya pandemik khusus. Sisanya lain-lain," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

Fakta lainnya dari Jabar, 70 persen peredaran virus itu ada di wilayah Bogor Depok, Bekasi, daerah yang menempel di DKI Jakarta ini.

"Dari awal kita sudah sepakti jika Jakarta sudah PSBB maka lima wilyaha yang nempel iniharus mirroring satu keputusan pusat. Lima daerah ini ngikut dengan status Jakarta. Mudah-mudahan dibahas dengan cepat oleh Menteri Kesehatan supaya ada lampu hijau supaya ada sinkronisasi. Juga ada koordinasi dengan Gubernur Banten," kata Ridwan Kamil.

Jika disetujui Menkes, PSBB di Jabar akan ditetapkan paling lambat Minggu atau Senin ini.

"Prosedurnya butuh dua hari mungkin baru diberlakukan antara weekend atau hari senin," demikian prediksi Ridwan Kamil.

Simak video lengkapnya:

Di Depan Karni Ilyas, Refly Harun Singgung Perjuangan Anies Baswedan Dapatkan Izin PSBB

Kelemahan PSBB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali melancarkan kritik untuk Pemerintah Jokowi dalam mengatasi wabah Virus Corona atau covid-19.

Langkah Jokowi memilih PSBB untuk mengatasi pandemi Virus Corona dinilai Refly Harun seperti menghadapi hal yang tak darurat.

Hal ini diungkapkan Refly Harun di acara Mata Najwa.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberi kritikannya terhadap pemerintah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved