Kasus Asusila di Penajam Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan

Kasus Asusila di Penajam Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan

Penulis: Aris Joni |
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu mengatakan, Kasus Asusila di Kecamatan Penajam cukup Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kasus Asusila di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih dianggap tinggi dibanding kasus pidana umum lainnya.

Bahkan, di Kecamatan Penajam saja, pada tahun 2020 ini kasus terkait tindakan asusila cukup tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu saat ditemui Tribunkaltim.co di ruangannya, Kamis (9/4/2020).

AKP Simon Tammu mengatakan, saat ini selama tahun 2020 sudah terdapat sebanyak 10 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Mapolsek Penajam, dari 10 LP yang masuk, lima di antaranya kasus asusila, baik persetubuhan, pencabulan mauapin pemerkosaan.

“Lima dari 10 LP yang masuk ke kita itu kasus asusila,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dirinya juga menilai tindakan atau perbuatan asusila di wilayah hukum kecamatan Penajam ini cukup tinggi jika dilihat dari LP yang masuk.

“Bahkan ada lagi satu kasus asusila baru-baru ini yang kita limpahkan ke Polres PPU kasusnya, karena kita juga tengah menangani kasus yang sama, makanya kita limpahkan ke Polres,” terangnya.

Dia menambahkan, kasus asusila yang baru-baru ini ia tangani adalah kasus persetubuhan di bawah umur terhadap gadis 14 tahun di kelurahan Gersik Kecamatan Penajam.

“Dia di setubuhi oleh tiga pria, kakaknya, pacarnya dan tetangganya. Tapi sudah kita tangani,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:

Kakek 65 Tahun Ini Berbuat Asusila ke 3 Remaja di Rumahnya, Ditemukan Video tak Senonoh

Begini Pengakuan Pelaku Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved