Virus Corona

Telegram Kapolri Idham Azis Minta Tak Ada yang Ganggu Distribusi Logistik, Polisi Jangan Arogan

Beredar Telegram Kapolri Idham Azis, meminta tak ada yang ganggu distribusi logistik, ingatkan polisi jangan arogan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Freepik.com
Telegram Kapolri Idham Azis Minta Tak Ada yang Ganggu Distribusi Logistik, Polisi Jangan Arogan 

Sejumlah kegiatan dan mobilisasi masyarakat akan dibatasi.

Salah satunya ojek online yang tidak diperbolehkan mengangkut orang dan hanya diperkenankan mengangkut barang.

Kapolri Idham Azis
Kapolri Idham Azis (Tribunnews)

Di ILC, Effendi Gazali Beber 37 Daftar Blunder Pemerintah Jokowi, Ada Telegram Kapolri Idham Azis

Janji kawal logistik di Jakarta

Sementara itu, Polisi akan mengawal distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat saat penerapan status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi menjamin keamanan distribusi logistik hingga dipasarkan ke masyarakat.

"Ini sudah kami lakukan (pengawalan distribusi logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang ataupun dipasarkan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Nana menambahkan, polisi juga akan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah SPBU di wilayah Jakarta.

"Termasuk di dalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," ujar Nana.

Anak Buah Kapolri Idham Azis Sebut Pendaftaran Anggota Polri Masih Dibuka, Simak Perubahan Jadwal

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Kegiatan logistik dan distribusi barang adalah salah satu sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB.

Sektor usaha lainnya yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB adalah sektor kesehatan, sektor pangan, makanan dan minuman, sektor energi, seperti air, gas, listrik dan pompa bensin.

Selain itu, sektor komunikasi, sektor keuangan dan perbankan juga beroperasi seperti biasa.

Sektor lain yang juga berjalan normal adalah usaha retail yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti toko klontong dan industri strategis di kawasan Ibu Kota.

Minta PNS Polri Kerja di Rumah

Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatur jam kerja di lingkungan Polri selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved