Virus Corona
Panduan PSBB di Jakarta Mulai 10 April 2020, Simak Cara ke ATM, Pesan Ojol hingga Belanja Sembako!
Tingginya tingkat penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan untuk PSBB
Serta, bagaimana dengan transportasi pribadi maupun angkatan umum, apakah masih tetap beroperasi?
Jangan khawatir, berikut panduan pintar untuk menjalani PSSB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan:
8 sektor usaha ini boleh beroperasi
Selama PSBB ini, banyak karyawan perusahaan yang melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).
Namun, ada 8 sektor usaha yang diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, yakni:
Kesehatan
Bahan pangan (makanan dan minuman)
Energi (air, gas listrik pompa, bensin)
Komunikasi (jasa komunikasi dan media komunikasi)
Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal
Kegiatan logistik distribusi barang
Kebutuhan ritel (warung, toko kelontong yang biasa beri bantuan warga)
Industri strategis di kawasan Jakarta
Transportasi pribadi dan umum
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang beroperasinya angkutan umum maupun kendaraan pribadi.