Virus Corona

Sindir Anies Baswedan & Ridwan Kamil? Jokowi Ingatkan Daerah Jangan Asal-asalan Terapkan PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan & Jawa Barat Ridwan Kamil kena sindir Presiden Jokowi ingatkan Pemerintah Daerah jangan asal-asalan terapkan PSBB

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Sindir Anies Baswedan & Ridwan Kamil? Jokowi Ingatkan Daerah Jangan Asal-asalan Terapkan PSBB 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan masyarakat wajib taat terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Ia mengakui keputusan untuk menerapkan PSBB adalah keputusan yang besar.

Namun, ia yakin masyarakat bisa disiplin menaati seluruh aturan tersebut.

“Karena itu saya sampaikan ke semuanya pada seluruh masyarakat Jakarta, keputusan malam ini adalah keputusan yang besar.

Tapi Insya Allah ini bukan keputusan yang berat,” ujar Anies Baswedan dalam Press Conference di Balai Kota, Kamis (9/4/2020).

Gubernur DKI Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta untuk menjadikan penerapan PSBB ini sebagai tantangan.

Dengan menaati seluruh aturan PSBB selama 14 hari ke depan, masyarakat Jakarta diharapkan dapat melalui pandemi covid-19 ini.

“Keputusan yang berat ini adalah tantangan bagi kita masyarakat Jakarta, kita ini menghadapi tantangan bukan pertama kali, bangsa kita diuji berkali kali dan setiap kita menghadapi ujian, Alhamdulilah bangsa kita selalu bisa lolos,” ujar Anies Baswedan.

RESMI, Pemerintah Jokowi Pindahkan Cuti Bersama Idul Fitri ke Bulan Desember, Setelah Natal

“Kita ingat tidak ada keris ditempa sekali, tapi dia ditempa berkali- kali supaya dia makin kokoh dan makin kuat,” ucapnya menambahkan.

Selama 14 hari ke depan penerapan PSBB berlangsung, Anies Baswedan menyarankan masyarakat menjadikan momen tersebut untuk lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan rumah.

“Lihat ini sebagai kesempatan pada keluarga, tetangga.

Belum pernah terjadi sebelumnya di kota ini bahwa kita semua selama dua minggu bersama keluarga.

Jadikan kesempatan untuk dekat dengan keluarga, buat aktivitas dengan keluarga dan lingkungan rumah,” ucap Anies Baswedan.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) mulai Jumat (10/4/2020).

Kebijakan ini akan berlangsung hingga tanggal 23 April 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Setelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB, https://wow.tribunnews.com/2020/04/09/setelah-dki-jakarta-jokowi-ingatkan-daerah-lain-untuk-tidak-gusrah-gusruh-dalam-menetapkan-psbb.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved