Akibat Covid-19, Potensi Penerimaan Negara Turun Hingga Rp 472 T, THR dan Gaji 13 PNS Dikaji Ulang

Akibat Covid-19, Potensi Penerimaan Negara Turun Hingga Rp 472 T, THR dan Gaji 13 PNS Dikaji Ulang

Kontan.co.id/ Cheppy Muchlis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun.

Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendapatan Negara Merosot karena Corona, Pemerintah Kaji Ulang THR dan Gaji ke-13 PNS, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/04/07/pendapatan-negara-merosot-karena-corona-pemerintah-kaji-ulang-thr-dan-gaji-ke-13-pns?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved