Akibat Covid-19, Potensi Penerimaan Negara Turun Hingga Rp 472 T, THR dan Gaji 13 PNS Dikaji Ulang
Akibat Covid-19, Potensi Penerimaan Negara Turun Hingga Rp 472 T, THR dan Gaji 13 PNS Dikaji Ulang
Pada 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 40 triliun.
Alokasi tersebut naik sekitar 11,85% dibandingkan total THR dan gaji ke-13 tahun 2018. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendapatan Negara Merosot karena Corona, Pemerintah Kaji Ulang THR dan Gaji ke-13 PNS, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/04/07/pendapatan-negara-merosot-karena-corona-pemerintah-kaji-ulang-thr-dan-gaji-ke-13-pns?page=all.