Virus Corona

Fakta Terbaru Setelah Pemakaman Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Provokator Bakal tak Tenang

Fakta terbaru setelah pemakaman perawat positif Corona ditolak warga, provokator bakal tak tenang

Tribun Jabar/Firman Suryaman
ILUSTRASI - Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 di Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4) siang, berjalan lancar. 

DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.

Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.

Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."

"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kejadian penolakan tersebut karena adanya provokator.

Edy mengatakan, nantinya ahli hukum yang menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."

"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.

Kata WHO soal jenazah pasien positif covid-19

 Ada jenazah positif covid-19 yang ditolak warga, benarkah bisa tularkan Virus Corona? Ini kata Dokter dan WHO.

Beru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan penolakan warga terhadap jenazah pasien positif Virus Corona.

Dalam rekaman yang ada di video tersebut, warga beraksi melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien Virus Corona di Banyumas, Jawa tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved