Virus Cororna di Kukar
Dalam Situasi Sulit Akibat Corona, Disnakertrans Kukar Minta Perusahaan Tetap Bayarkan THR Pekerja
Di tengah mewabah Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, membuat hampir seluruh sektor terdampak, tak terkecuali dunia industri.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
"Kalau karyawan PT Riung, itu pekerjanya dari luar, makanya dilakukan isolasi dahulu, statusnya tetap sama dirumahkan," jelasnya.
Dirinya memastikan para pekerja yang dirumahkan tetap memperoleh haknya secara penuh tanpa ada potongan.
"Yang dirumahkan tetap dapat gaji pokok secara full, tidak ada pengurangan, dan aturannya memang seperti itu," tegasnya.
Terpaksa dirumahkannya para pekerja karena aktivitas operasional perusahaan yang juga dikurangi, terlebih perusahaan juga menjalankan ajuran Pemerintah terkait dengan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak disuatu lokasi.
"Kita semua berharap agar kondisi seperti ini bisa segera selesai. Kondisi seperti ini memang mengakibatkan perusahaan merumahkan karyawannya untuk mengurangi berkumpulnya banyak orang, selain karena operasional perusahaan yang terbatas," pungkasnya. (*)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kukar