TERUNGKAP, Kronologi Bentrok TNI vs Polri, Belasan Polisi Datangi Pos Batalyon Buat Perhitungan
Akhirnya kronologi bentrok TNI vs Polri terungkap, belasan polisi datangi pos Batalyon buat perhitungan
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya kronologi bentrok TNI vs Polri terungkap, belasan polisi datangi pos Batalyon buat perhitungan.
5 polisi kena tembak dalam bentrok yang terjadi dengan TNI di Mamberamo Jaya, Papua.
3 diantaranya yang merupakan anggota Sabhara dan Reskrim tewas tertembak.
Hingga kini, kronologi resmi bentrok TNI vs Polri tersebut belum diungkap gamblang ke publik.
Bentrokan antara TNI dan Polri terjadi di Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020).
Aparat TNI dilaporkan menembaki personil Polres Mamberamo Raya hingga menyebabkan lima orang anggota polisi tertembak, tiga di antaranya meninggal dan dua terluka.
• Ingin Serang Satgas Yonif 755 TNI, Anggota Sabhara dan Reskrim Polisi Ini Justru Tewas Tertembak
• Tewaskan 3 Personel Sabhara dan Reskrim Polri, Ini Sikap Tegas Pangdam ke Prajurit TNI Satgas Yonif
Bentrokan yang berujung baku tempat tersebut bahkan diduga terjadi lantaran masalah sepele.
Dikutip dari Kompas.com, dijelaskan oleh Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto, bentrok antara Polri dan TNI bermula lantaran adanya kesalahpahaman di antara keduanya.
Namun, saat dikonfirmasi, ia enggan membeberkan lebih dalam kesalahpahaman apa yang memicu bentrokan tersebut.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw juga membenarkan adanya pertikaian tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertiakain itu berawal dari adanya salahpaham.
Sementara itu, dikutip dari Wartakota, peristiwa bermula dari kedatangan belasan anggota Polres Mamberamo Raya ke Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja.
Belasan anggota Polres Mamberamo Raya itu meminta pertanggung jawaban atas aksi pemukulan terhadap anggota polisi beberapa hari sebelumnya.
Seorang sumber yang identitasnya enggan disebutkan mengungkapkan, bentrokan antara TNI dan Polri itu berawal ketika seorang polisi menyewa sepeda motor pada tukang ojek Jumat (10/4/2020) dengan tarif Rp50.000 per jam.
Saat pulang, polisi tersebut juga memberikan uang Rp50 ribu sebagai ongkos.