Virus Corona

Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi Justru Minta Kapolri Idham Azis Pastikan Program Ini Berjalan di DKI

Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi justru minta Kapolri Idham Azis pastikan program ini berjalan di DKI Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE KOMPAS.COM/FREEPIK.COM
Presiden Jokowi memutuskan bantuan sosial khusus untuk warag Jabodetabek demi mencegah meluasnya Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi justru minta Kapolri Idham Azis pastikan program ini berjalan di DKI Jakarta.

Pemerintah Pusat di bawah komando Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi bantuan sosial kepada warga di non KTP DKI Jakarta yang merantau ke ibu kota.

Diketahui, Jokowi memberikan bantuan sosial di tengah wabah Virus Corona atau covid-19.

Meski demikian, Jokowi bukan meminta bantuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan bantuan sosial tersebut.

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal pol Idham Azis mengawal pembagian bantuan sosial kepada warga di Jakarta yang terdampak Virus Corona covid-19.

Presiden ingin memastikan warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta juga mendapatkan bantuan sosial.

Jokowi Tak Mau Dibilang Ngomong Doang, Perintahkan Sri Mulyani & Mensos Cairkan Bantuan Minggu Ini

Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian, Institusi Prabowo Berkurang 8 Triliun Demi Atasi Virus Corona

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (13/4/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden sudah mendapatkan laporan soal adanya warga pendatang yang tak mendapatkan bantuan sosial.

Untuk itu Kapolri diminta mengerahkan jajarannya untuk memastikan bansos tersalur secara merata kepada seluruh warga DKI yang membutuhkan.

"Terkait masalah warga yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan bantuan, ini bapak Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut," kata Doni usai rapat dengan Presiden.

Menurut Doni, dalam rapat tersebut Presiden juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Untuk itu, Jokowi juga memastikan berbagai program pengaman sosial bagi masyarakat akan segera dieksekusi.

Setelah Bansos Dibubarkan Polisi Berbagai program itu yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako hingga Kartu Pra Kerja yang sudah ditambah anggarannya sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih jelas.

Selain itu, ada juga bantuan sembako dan bantuan tunai untuk warga tak mampu senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Sederet Fakta Bentrok TNI & Polisi di Papua, Salah Paham Berujung 3 Orang Anak Buah Idham Azis Tewas

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 110 Triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved