Virus Corona

Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi Justru Minta Kapolri Idham Azis Pastikan Program Ini Berjalan di DKI

Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi justru minta Kapolri Idham Azis pastikan program ini berjalan di DKI Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE KOMPAS.COM/FREEPIK.COM
Presiden Jokowi memutuskan bantuan sosial khusus untuk warag Jabodetabek demi mencegah meluasnya Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi justru minta Kapolri Idham Azis pastikan program ini berjalan di DKI Jakarta.

Pemerintah Pusat di bawah komando Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi bantuan sosial kepada warga di non KTP DKI Jakarta yang merantau ke ibu kota.

Diketahui, Jokowi memberikan bantuan sosial di tengah wabah Virus Corona atau covid-19.

Meski demikian, Jokowi bukan meminta bantuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan bantuan sosial tersebut.

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal pol Idham Azis mengawal pembagian bantuan sosial kepada warga di Jakarta yang terdampak Virus Corona covid-19.

Presiden ingin memastikan warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta juga mendapatkan bantuan sosial.

Jokowi Tak Mau Dibilang Ngomong Doang, Perintahkan Sri Mulyani & Mensos Cairkan Bantuan Minggu Ini

Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian, Institusi Prabowo Berkurang 8 Triliun Demi Atasi Virus Corona

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (13/4/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden sudah mendapatkan laporan soal adanya warga pendatang yang tak mendapatkan bantuan sosial.

Untuk itu Kapolri diminta mengerahkan jajarannya untuk memastikan bansos tersalur secara merata kepada seluruh warga DKI yang membutuhkan.

"Terkait masalah warga yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan bantuan, ini bapak Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut," kata Doni usai rapat dengan Presiden.

Menurut Doni, dalam rapat tersebut Presiden juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Untuk itu, Jokowi juga memastikan berbagai program pengaman sosial bagi masyarakat akan segera dieksekusi.

Setelah Bansos Dibubarkan Polisi Berbagai program itu yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako hingga Kartu Pra Kerja yang sudah ditambah anggarannya sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih jelas.

Selain itu, ada juga bantuan sembako dan bantuan tunai untuk warga tak mampu senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Sederet Fakta Bentrok TNI & Polisi di Papua, Salah Paham Berujung 3 Orang Anak Buah Idham Azis Tewas

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 110 Triliun.

"Presiden minta segera dimulai minggu ini bantuan2 sosial yang melalui program social safety net.

Sehingga masyarakat yang terdampak terutama di Jabodetabek ini bisa segera mendapatkan dukungan.

Terutama bantuan sembako yang nantinya berasal dari kementerian sosial," kata Doni.

YLKI Minta ojek online Boikot Aturan Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Gojek dan Grab memboikot Peraturan Menteri Perhubungan (Perhub) yang dibuat Luhut Panjaitan.

Hal ini dungkapkan Tulus Abadi saat memberikan paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Indopos, di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta (27/1/2020).

Alasan Gojek dan Grab harus memboikot, kata dia, peraturan tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19 itu memberi toleransi kepada pengendara sepeda motor, termasuk ojek.

Tulus juga mengaku kecewa dan menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil kebijakan serius terkait pembatasan transportasi umum.

 Akhirnya Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Aturan Luhut Ketimbang Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta

 Lonjakan Kasus Virus Corona di Surabaya, Gubernur Jatim Khofifah Geram di Kota Risma Bandel Soal Ini

 2 Minggu Dirawat, Bupati Karawang Sembuh dari Virus Corona, Tiap Hari Makan Buah, Sayur & Berzikir

 Heboh Kabar Durian, Lemon dan Mangga Ternyata Ampuh Tangkal covid-19 atau Corona, Ini Penjelasan WHO

Sehingga secara langsung dapat menekan penyebaran virus Corona di Indonesia, khususnya di wilayah Ibu Kota.

"Wabah virus Corona atau covid-19 makin eskalatif dan masif. Korban terus berjatuhan, termasuk korban meninggal dunia. Kini seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar covid-19," ungkap Tulus Abadi.

"Tetapi ironisnya, pemerintah masih terlihat tidak serius dan terkesan main-main dalam pengendalian wabah ini. Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek yang tidak jelas ujung pangkalnya," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat Pasal 11 ayat 1 huruf d Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.

Pasal tersebut berbunyi, '.. dalam hal tertentu untuk tujuan melayani masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan..'

Ini bunyi lengkap Pasal 11 huru d dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020.

Huruf d Pasal 11 Permenhub Nomor 18 tahun 2020:

d. dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan sebagai berikut:

• 14 Remaja Ini Nekat Gelar Pesta Seks di Wilayah Zona Merah Corona, Begini Kondisinya Saat Digerebek

• Buruan! BIN Buka Lowongan Relawan Penanganan Corona, Bisa Lulusan SMA, Syarat Mudah & Bisa Jadi PNS

1. aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar;

2. melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan;

3. menggunakan masker dan sarung tangan; dan

4. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit;

Menurut Tulus Abadi: "Ketentuan ini sangat menyesatkan, berpotensi banyak pelanggaran dan disalahgunakan."

Misalnya, dalam ketentuan itu disebutkan, selain harus pakai masker dan sehat, ojol boleh mengangkut penumpang orang, asal sepeda motornya sudah disemprot dengan desinfektan.

"Lha bagaimana cara mengontrol dan membuktikan bahwa motor tersebut sudah disemprot dengan desinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan," tanya Tulus Abadi.

IKUTI >> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Kapolri Pastikan Warga yang Tak Punya KTP DKI Dapat Bansos", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/13/17353341/jokowi-minta-kapolri-pastikan-warga-yang-tak-punya-ktp-dki-dapat-bansos.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved