Virus Corona

Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Sesumbar Bisa Hentikan Corona, Kerja Sama dengan Badan Intelijen

Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sesumbar dapat hentikan virus Corona, kerja sama dengan badan intelijen.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA, Freepik.com
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sebut bisa hentikan virus Corona atau covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sesumbar dapat hentikan virus Corona, kerja sama dengan badan intelijen.

Di tengah wabah virus Corona yang tengah melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, petinggi Sunda Empire memberikan tanggapannya terkait covid-19.

Kekaisaran Sunda atau Sunda Empire dipimpin oleh petinggi bernama Rangga Sasana.

Dalam keterangannya, Rangga Sasana sesumbar jika Sunda Empire dapat menghentikan virus Corona.

Bahkan Sunda Empire Internasional sudah melakukan kerja sama dengan intelijen-intelijen berbagai negara.

Kekaisaran Sunda atau Sunda Empire muncul setelah Keraton Agung Sejagad diringkus oleh pihak kepolisian Jawa Tengah.

Tak Ada APD, Tak Kunjung Dirawat Bayi PDP Corona Meninggal, Satgas covid-19: Pasien Berhak Dilayani

Cerita Walikota Bogor Bima Arya Sembuh dari Corona, Jaga Pola Makan & Istirahat, Jauhi Media Sosial

Keceplosan, Luna Maya Ngaku Ikut Rapid Test Corona, Takut jadi Pembawa virus karena Sempat Traveling

Sederhana dan Jauh dari Dugaan, Begini Penampakan Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire yang Buat Heboh

Sementara tiga petinggi Sunda Empire juga ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Melansir Tribunnews.com, penangkapan itu didasari atas kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan pihak Sunda Empire kepada masyarakat.

Kemunculan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat, dianggap telah meresahkan masyarakat.

Bagaimana tidak, Ki Ageng Rangga Sasana mengklaim memiliki pangkat Letnan Jenderal Imperial Forces The Pentagon, menguasai dunia, dan bahkan mengaku mampu mengendalikan senjata nuklir di seantero jagat.

Ia juga menyebut tidak ada pihak yang boleh mendirikan negara di bumi tanpa persetujuannya.

Lalu, bagaimana pendapat Rangga Sasana terkait pandemi covid-19 yang masih menjadi masalah di hampir seluruh negara?

Melansir video yang dikutip oleh kanal YouTube TVOneNews (2/4/2020) dari Instagram @terkocak via Tribun Sumsel, Rangga Sasana mengaku mampu menghentikan virus Corona.

"Kalo Pak Rangga bilang virus Corona berhenti, harusnya berhenti?" Tanya seorang pria dalam video tersebut, dikutip dari Tribun Sumsel.

Tak terduga, dengan entengnya Rangga Sasana menjawab dapat menghentikan virus Corona hanya dengan menyuruhnya.

"Ya harusnya berhenti, bahwa Corona jangan diteruskan, karena ini merupakan bagian virus yang diciptakan," ucap Rangga Sasana dengan lantang.

Rangga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para intelijen dunia demi menemukan akar kemunculan virus Corona.

"Saya lagi cari biang keladinya siapa melalui intelijen daripada kami, Sunda Empire Internasional bekerja sama dengan intelijen-intelijen negara dan pemerintah yang ada, kami lagi melakukan penelitian," jelas Rangga Sasana.

Seseorang dalam video tersebut lantas menanyakan progress penelitian dari pihak Sunda Empire.

"Saya tadi sudah buka sedikit (hasil penelitian), bahwa ada rekaan yang dibuat," kata Rangga, meyakini bahwa pandemi covid-19 adalah hasil buatan manusia.

"Ada bagian yang saya nunggu hasilnya, rekaan itu belum ditemukan pasti bagaimana-bagaimananya, saya juga tidak menyebut negara mana tapi insyaallah bisa diselesaikan juga oleh Sunda Empire," lanjutnya.

Belum selesai sesumbar dapat menyelesaikan masalah ini, Rangga Sasana kembali mengingatkan tentang kedudukan Sunda Empire sebagai penguasa bumi.

"Karena Sunda Empire adalah pemilik daripada bumi, jadi perlu melindungi daripada seluruh rakyat, seluruh manusia tanpa kecuali," ungkapnya.

Sontak saja ucapan Rangga Sasana dianggap menggelitik oleh netizen.

Beberapa dari mereka mengaku terhibur dengan celotehan Rangga Sasana.

Sementara beberapa yang lain, meski sekedar gurauan mereka akan bersyukur jika Sunda Empire benar-benar mampu memusnahkan pandemi covid-19.

Wah, ada-ada saja ya. Mari berdoa untuk yang terbaik.

Sosok Asli Rangga Akhirnya Terkuak, Mantan Istri Sampai Tertawa dalam Hati Lihat Sunda Empire Viral

Hasil Tes Kejiwaan Petinggi Sunda Empire

Hasil tes kejiwaan tiga tersangka Sunda Empire sudah dikantongi polisi.

Diketahui, tiga petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Ratna Ningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Meski sudah ditahan selama 3 pekan, ke tiga tersangka bersikukuh tetap meyakini keberadaan Sunda Empire.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menerima hasil tes psikologi para petinggi Sunda Empire yang saat ini ditahan di Polda Jabar.

Seperti diketahui, polisi menggandeng psikiater untuk memeriksa ketiga tersangka yang diketahui Perdana Menteri Nasri Banks, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga sebagai tersangka.

"Hasilnya ketiga suspect (tersangka) tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga yang dihubungi Rabu (19/2/2020).

Dengan begitu, Erlangga memastikan bahwa hasil tes kejiwaan para tersangka dinyatakan normal dan layak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Normal, jadi penyidikan bisa dilanjutkan," pungkasnya.

Setelah ditahan hingga tiga pekan lebih, para petinggi Sunda Empire ini tetap teguh dengan pendiriannya.

Disinggung soal perkembangan deposito sebesar Rp.500 juta dolar AS yang berada di Bank Swiss, Erlangga menyebut hal itu masih menunggu jawaban dari Bank Swiss.

"Soal deposito itu masih nunggu dari Bank Swiss," ucap Erlangga.

Dalam merekrut anggotanya, petinggi Sunda Empire menjanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil mencairkan deposito sebesar 500 juta dolar AS di Bank Swiss.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 14 dan atau 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penangguhan penahanan Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Sunda Empire, Ki Ageng Raden Rangga Sasana, Erwin Syahrudin, mengajukan permohonan penangguhan kliennya yang saat ini ditahan di Polda Jabar.

"Benar, pengacara tersangka Rangga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Rangga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga dalam pesan singkatnya, Rabu (19/2/2020).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Rangga Sasana.

"Penyidik akan mempertimbangkan, hasilnya tergantung penyidik," ujar Erlangga.

Dengan adanya permohonan itu, ada beberapa pertimbangan dari penyidik.

"Apakah tersangka tidak akan melarikan diri, tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti," ucap Erlangga.

Namun sampai saat ini, permohonan penangguhan penahanan hanya diterima satu surat saja, yakni dari tersangka Rangga Sasana.

Ternyata Perempuan, Inilah Sosok Pemimpin Sunda Empire yang Misterius, Tersenyum saat Jadi Tersangka

LOWONGAN KERJA Tim Relawan Penanganan Tes virus Corona dari BIN, Bila Lolos Diprioritaskan jadi PNS

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Nasri Bank dan Raden Ratna Ningrum, belum mengajukan penangguhan.

"Dari pengacara hanya tersangka Rangga saja," ujar Erlangga.

Seperti diketahui, kuasa hukum tersangka Rangga menjamin bahwa kliennya itu kooperatif dan siap dihadirkan kapan pun.

Bahkan ada seseorang yang siap menjamin semua hal yang dipertimbangkan pihak polisi, yakni anak dari tersangka Rangga.

IKUTI >> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Petinggi Sunda Empire Dinyatakan Tak Mengalami Gangguan Jiwa", https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/10405971/3-petinggi-sunda-empire-dinyatakan-tak-mengalami-gangguan-jiwa?page=all#page2 dan Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Wow, Petinggi Sunda Empire Sesumbar Mampu Atasi Pandemi covid-19: Kalau Saya Bilang Berhenti, Corona Harusnya Berhenti!
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved