Virus Corona
Serupa Social Distancing, Sosok Ini Desak Anies Baswedan Bubarkan PSBB di Jakarta Bila Tanpa Sanksi
Tak ada bedanya dengan social distancing, sosok ini desak Anies Baswedan bubarkan PSBB di Jakarta bila tanpa sanksi
"KRL kan mengikuti peraturan, yang menjadi penyebab, di DKI-nya masih beroperasi (kegiatan bisnis)," jelasnya.
Melihat kenyataan tersebut, Agus lantas meminta agar Anies segera menegakkan sanksi PSBB, yakni denda sebesar Rp 100 juta, atau pencabutan izin usaha.
"Jadi saya kemarin berkomunikasi dengan Pak Gubernur, itu sebaiknya disanksi saja segera," ucap Agus.
Ia melanjutkan, para pegawai juga berada di posisi yang sulit karena apabila mereka tidak masuk maka gaji mereka akan dipotong atau bahkan dihilangkan.
Karena tekanan tersebut, mau tidak mau mobilitas orang dalam jumlah besar tetap akan terjadi di Jakarta.
"Itu sangat memberatkan dan pasti orang akan datang ke Jakarta," kata Agus.
"Karena kalau tidak dikenakan sanksi tidak akan pernah selesai," lanjutnya.
PSBB Tak Berguna Tanpa Sanksi
Agus melanjutkan menjelaskan mengapa sanksi begitu penting di dalam berjalannya PSBB.
Menurutnya kunci dari berjalannya PSBB adalah penegakkan sanksi dari aturan tersebut.
Apabila sanksi tidak ditegakkan maka menurutnya PSBB akan sama saja seperti imbauan biasa.
"PSBB tanpa sanksi itu akan sama dengan social distancing, enggak ada bedanya," ucap Agus.
Agus bahkan mengatakan PSBB tidak akan berguna apabila sanksi tidak segera diterapkan.
"Saya sudah katakan kalau PSBB masih seperti itu, sudah bubarkan saja, enggak usah pakai PSBB, pakai social distancing, biarkan saja, karena enggak bisa diatur," kata Agus.
• Kabar Buruk! Sri Mulyani Minta Anies Baswedan Pangkas Tunjangan PNS di DKI Jakarta, Imbas Corona
"Dan pemerintah tidak mampu menerapkan hukumnya."