Virus Corona

Sri Mulyani: THR Eselon III ke Bawah, Jumlahnya Berkurang, Sedangkan Pejabat-pejabat Ini tak Ada THR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan Pemerintah, THR bagi Eselon III ke bawah jumlahnya berkurang dan pejabat-pejabat ini tak ada THR

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnew/Jeprima
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan Pemerintah, THR bagi Eselon III ke bawah jumlahnya berkurang dan pejabat-pejabat ini tak ada THR 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan Pemerintah, THR bagi eselon III ke bawah jumlahnya berkurang sementara untuk pejabat-pejabat ini tak ada THR.

Selasa (14/4/2020) Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan terbaru Pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya ( THR ).

Dalam kebijakan terbaru Pemerintah, Sri Mulyani menjelaskan THR bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) TNI dan Polri yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah tetap akan dibayarkan.

Namun, menurut Sri Mulyani besaran THR untuk eselon III ke bawah akan berkurang.

Sementara, sejumlah pejabat ini seperti yang disampaikan Sri Mulyani tidak akan mendapat THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ), TNI dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Menteri Keuangan Jamin Kenaikan Gaji PNS TNI/Polri, Gaji 13 & THR Tetap Dibayar, DPR dan Menteri?

Ini Besaran Gaji Ke-13 dan THR PNS yang Akhirnya Disetujui, Lihat Golongan yang Berhak, Kapan Cair?

Akibat Covid-19, Potensi Penerimaan Negara Turun Hingga Rp 472 T, THR dan Gaji 13 PNS Dikaji Ulang

Nasib THR Swasta, Kemenaker Sebut Pemerintah Sudah Babak Belur, Ini Langkah Lindungi Pekerja

Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI POLRI seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin.

Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Dia pun menyebut, Presiden, Wakil Presiden, bersama para Menteri tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya ( THR )  tahun ini.

Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.

Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres). "THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi presiden," tambahnya.

Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian hingga kepala daerah untuk mempersiapkan diri termasuk sejumlah skenario dalam menghadapi pandemi Virus Corona ( covid-19).

Terlebih, kata Jokowi, faktor yang akan terimbas cukup besar akibat pandemi ini adalah sektor ekonomi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

 Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti

 Reuni Berujung Petaka Akibat Sepelekan Corona, Tamu Undangan Terinfeksi Covid-19, 3 Orang Tewas

 Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta

 Prediksi Ahli: Akan Ada Gelombang Kedua Virus Corona, Disebut Menyerang Penduduk yang Belum Terpapar

"Kita harus bicara apa adanya target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi cukup tajam, tapi ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi juga di negara lain juga sama, mengalami hal yang sama hampir semua negara di dunia," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.

Padahal, pada hitung-hitungan sebelum adanya Covid-19, ekonomi global diprediksi bisa tumbuh negatif 2,8 persen. Artinya, perekonomian juga bisa sampai ke minus 6 persen.

"Kita harus menyiapkan diri dengan berbagai skenario kita tidak boleh pesimis tetap harus berikhtiar, bekerja keras untuk pemulihan-pemulihan, baik pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan Insya Allah kita bisa," harap Jokowi.

Oleh karema itu, Presiden meminta kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk kembali menyisir anggaran-anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan Virus Corona atau covid-19.

"Untuk refocusing dan realoakasi APBN 2020. Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya.

Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," jelas Jokowi.

Ikuti >>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/04/14/sri-mulyani-hapus-thr-tahun-ini-untuk-presiden-menteri-sampai-anggota-dpr?page=all.
Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Choirul Arifin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: THR Untuk PNS eselon III ke Bawah Cair, Namun Jumlahnya Berkurang", https://money.kompas.com/read/2020/04/14/142359326/sri-mulyani-thr-untuk-pns-eselon-iii-ke-bawah-cair-namun-jumlahnya-berkurang.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved