Virus Corona
Update THR PNS 2020: Ada Kabar Buruk, Dipastikan Cair Tapi Besaran untuk Golongan III ke Bawah Turun
Sri Mulyani memastikan bahwa THR ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maun ada perubahan soal besarannya.
Editor:
Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
THR PNS 2020 - Ada kabar buruk seputar pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2020 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini, aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).
"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," tambahnya.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini" dan "Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Cair, tetapi Jumlahnya Berkurang"