Selama Pandemi Virus Corona, Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Balikpapan Naik Rp 1 Miliar

Selama pandemi Virus Corona, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Balikpapan naik Rp1 miliar

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AM
Pelayanan di BPJS Kesehatan Balikpapan sebelum ada wabah covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Selama pandemi Virus Corona, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Balikpapan naik Rp1 miliar

Pandemi Virus Corona atau covid-19 telah memukul semua lini perekonomian.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus mengalami penurunan hingga tidak ada penghasilan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan juga terpaksa dilakukan. Sejumlah hotel dan mal harus menutup operasionalnya untuk sementara.

Dampak pandemi virus ini ternyata juga berdampak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Roda perekonomian yang semakin melambat membuat tunggakan peserta mandiri mengalami kenaikan yang signifikan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyebut, lonjakan tunggakan kepesertaan mandiri tidak bisa dihindari. Hal tersebut akibat banyaknya masyarakat yang kekurangan pemasukan karena tidak bisa bekerja.

Baca Juga

Kelaparan, Seorang Ibu Lempar 5 Anaknya ke Sungai, Dampak Lockdown Karena Wabah Virus Corona

Ahli Perancis Sebut Gejala Baru Virus Corona, Tanpa Demam dan Batuk, Perhatikan Bagian Kulit

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres Berau Bagikan Masker ke Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas

"Tapi sampai saat ini untuk tunggakan bulan April belum bisa saya sampaikan karena masih diolah," kata Sugiyanto.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan yang dibeberapa hingga bulan Maret, tunggakan peserta mandiri mengalami kenaikan sekira Rp 1 miliar.

"Kalau Februari dan Maret memang ada kenaikan sekira Rp 1 miliar. Sebelumnya Rp 59 miliar, kini menjadi sekira Rp 60 miliar hingga Rp 61 miliar," lanjutnya.

Mengingat besarnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri, ia pun mengimbau masyarakat agar membayar tunggakannya sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)-nya tetap aktif.

Peserta JKN-KIS juga tidak perlu ke kantor untuk mengecek apakah kartunya masih aktif atau tidak, pindah fasilitas kesehatan, hingga berapa iuran yang dibayar setiap bulannya karena BPJS Kesehatan memiliki banyak channel.

Upaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholders lainnya. Dalam rangka mempermudah peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan, maka BPJS Kesehatan telah memperluas channel-nya.

"Mulai dari Mobile JKN, WhatsApp, Telegram, Facebook Massenger. Peserta juga bisa telepon ke 1500400. Semua channel kami buka, sehingga tidak harus ke kantor. Semua kami fasilitasi sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan social distancing sehingga wabah dapat segera hilang," tandasnya. (*)

Baca Juga

Dampak Wabah Virus Corona, Pesta Adat Erau di Kukar Terancam Batal Terlaksana Tahun Ini

Lagi Nongkrong, 2 Pengunjung Warung Kopi di Surabaya Positif Corona, Kawasan Ini Rawan Covid-19

Kaltara Bertambah 4 Orang Kasus Positif Virus Corona, Asal Tarakan dan Bulungan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved