Virus Corona di Bontang

Soal THR Pegawai Negeri Sipil di Kota Bontang Tahun 2020, Begini Respon Walikota Neni Moerniaeni

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni turut merespon kabar penghapusan Tunjangan Hari Raya ( THR ) tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Walikota Bontang Neni Moerniaeni saat ditemui di Rumah Jabatan Walikota, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang, Neni Moerniaeni turut merespon kabar penghapusan Tunjangan Hari Raya ( THR ) tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19 atau Corona.

Saat ditemui TribunKaltim.co di rumah jabatan walikota, ia mengatakan tetap komitmen perjuangkan THR aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan.

"Kita tetap komitmen beri THR kepada pegawai kita. Kalau eselon 2 karena gak boleh di pusat, ya enggak," tuturnya.

BACA JUGA:

 Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur

 Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga

Diuraikan Neni, di Bontang terdapat 28 kepala OPD dan 3 asisten pemerintahan yang masuk kategori eselon II, ditambah Sekda yang digadang-gadang bakal tak menerima THR di tahun 2020.

"Karena tukinnya (tunjangan) lumayan besar," katanya.

THR dan Gaji-13 bagi eselon tertentu tersebut bakal dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19 di masing-masing daerah. "Nanti Jumat, Kementerian Keuangan bakal merilis," ucapnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang

( TribunKaltim.co/Fachri )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved