Virus Corona di Bontang
Soal THR Pegawai Negeri Sipil di Kota Bontang Tahun 2020, Begini Respon Walikota Neni Moerniaeni
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni turut merespon kabar penghapusan Tunjangan Hari Raya ( THR ) tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang, Neni Moerniaeni turut merespon kabar penghapusan Tunjangan Hari Raya ( THR ) tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19 atau Corona.
Saat ditemui TribunKaltim.co di rumah jabatan walikota, ia mengatakan tetap komitmen perjuangkan THR aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan.
"Kita tetap komitmen beri THR kepada pegawai kita. Kalau eselon 2 karena gak boleh di pusat, ya enggak," tuturnya.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
Diuraikan Neni, di Bontang terdapat 28 kepala OPD dan 3 asisten pemerintahan yang masuk kategori eselon II, ditambah Sekda yang digadang-gadang bakal tak menerima THR di tahun 2020.
"Karena tukinnya (tunjangan) lumayan besar," katanya.
THR dan Gaji-13 bagi eselon tertentu tersebut bakal dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19 di masing-masing daerah. "Nanti Jumat, Kementerian Keuangan bakal merilis," ucapnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang
( TribunKaltim.co/Fachri )