6 Fakta Baru Hubungan Terlarang Siswi SMP dan Ayah Tiri di Surabaya, Hamil, Cara Kelabui Ibu Terkuak
Korban yang berstatus siswi SMP tersebut berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
• Kasus Asusila di Penajam Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan
• Mengejutkan, Foto-foto Ini Ditemukan di HP Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Nekat Cabuli Mertuanya
5. Berdalih dilakukan atas dasar suka sama suka
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.
Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.
Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam."
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," tandasnya.
6. Pelaku mendekam di tahanan
Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Siswi SMP di Madiun Lahirkan Bayi Perempuan Dari Benih Ayah Tiri
Kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Madiun, Jawa Timur.
PU (14), siswi SMP di Madiun melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun dari benih ayah tirinya, HA (42).