Virus Corona

Inilah Jadwal Pencairan THR ASN, TNI dan Polri 2020, Ada Tunjangan Ditiadakan, Ini Perkiraan Besaran

Tidak semua ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan THR 2020 dan hanya untuk golongan tertentu saja.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Jeprima
THR 2020 - tidak semua ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan THR 2020 dan hanya untuk golongan tertentu saja. 

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)

- golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

- golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

- golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

- golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

golongan II

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

- golongan II-A: Rp 2.022.200

- golongan II-B: Rp 2.208.400

- golongan II-C: Rp 2.301.800

- golongan II-D: Rp 2.399.200.

golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:

- golongan III-A: Rp 2.579.400

- golongan III-B: Rp 2.688.500

- golongan III-C: Rp 2.802.300

- golongan III-D: Rp 2.920.800

golongan IV

- golongan IV-A: Rp 3.044.300

- golongan IV-B: Rp 3.173.100

- golongan IV-C: Rp 3.307.300

- golongan IV-D: Rp 3.447.200

- golongan IV-E: Rp 3.593.100

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update THR ASN Cair 10 Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri & Perkiraan Besaran Minus Tunjangan Kinerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved