Hasto Kristiyanto Mengaku Jawab 'Oke Sip' ke Anak Buahnya Setelah Terima Uang Suap dari Harun Masiku

Kepada Jaksa Penuntut Umum KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jawab oke sip ke Saeful Bahri setelah terima uang suap Harun Masiku & DP penghijauan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews Chaerul Umam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pengakuan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus suap Harun Masiku, Kamis (16/4/2020). 

Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Firli Bahuri Minta eks Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK, Sudah Periksa Puluhan Lokasi

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful Bahri itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Hasto di Sidang Kasus PAW: Konfirmasi soal "Chat", Jawaban "Oke Sip", hingga Bantah Utus Staf", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/06444861/kesaksian-hasto-di-sidang-kasus-paw-konfirmasi-soal-chat-jawaban-oke-sip?page=all#page4.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved