Hubungan Hasto Kristiyanto dengan Penyuap Wahyu Setiawan Terkuak, Sebut soal Surat Tugas

Sidang penyuapan pada eks anggota KPU Wahyu Setiawan bergulir dan menghadirkan Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto.

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dalam acara Bu Mega Bercerita di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Acara Bu Mega Bercerita tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-46 PDI Perjuangan. 

KPK Sudah Buru Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang DPO.

Termasuk, melakukan pencarian terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Menurut Firli Bahuri, KPK sudah mencari Harun Masiku ke banyak lokasi.

Tapi, politisi PDIP itu tak kunjung ditemukan.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi.

Tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli Bahuri saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri ini.

Tak hanya terhadap Harun Masiku, tapi juga para DPO lainnya.

Saat ditanya target waktu pencarian, Firli Bahuri menjawab akan terus melakukan pengejaran hingga para DPO tertangkap.

"Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," ujar dia.

Namun demikian, KPK juga mengimbau para DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri ke KPK.

"KPK mengimbau meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

ICW Bocorkan Penyebab Harun Masiku Sulit Ditangkap KPK, Ada Peran Partai Megawati dan Firli Bahuri

Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firli Bahuri.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved