Jaksa KPK Ungkit Chat WhatsApp Oke Sip & Kode Ini ke Sekjen PDIP Hasto di Kasus Suap Harun Masiku

Jaksa Penuntut Umum KPK ungkit vhat WhatsApp oke sip dan kode DP penghijauan ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews / Irwan Rismawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP yang melibatkan Harun Masiku 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap Jaksa Penuntut Umum KPK ungkit vhat WhatsApp oke sip dan kode DP penghijauan ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

Kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memasuki babak baru.

Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum KPK dan Hakim mendengar pengakuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW kursi DPR RI.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum KPK menemukan adanya chat WhatsApp dengan jawaban oke sip dan kode DP penghijauan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Saeful Bahri.

Chat WhatsApp tersebut diketahui terjadi usai anak buah Hasto Kristiyanto itu menerima uang suap dari Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto Mengaku Jawab Oke Sip ke Anak Buahnya Setelah Terima Uang Suap dari Harun Masiku

Hubungan Hasto Kristiyanto dengan Penyuap Wahyu Setiawan Terkuak, Ada Surat Tugas Bantu Harun Masiku

Dicecar Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Akhirnya Bongkar Alasan PDIP Prioritaskan Harun Masiku ke DPR

Bahkan Hasto Kristiyanto tak menampik dirinya membalas chat WhatsApp tersebut dengan jawaban ' oke sip '.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga membenarkan adanya kode DP penghijauan dalam chat WhatsApp dengan Saeful Bahri.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (16/4/2020).

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi ini, Jaksa Penuntut Umum KPK mengonfirmasi barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara Hasto Kristiyanto dan Saeful Bahri.

Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, Saeful Bahri pernah mengirim chat kepada Hasto pada tanggal 23 Desember 2019 yang berbunyi

"Pak Harun ini geser 850".

Angka 850 itu diduga merujuk pada uang Rp 850 juta yang diserahkan eks caleg PDI-P, Harun Masiku ke Saeful Bahri pada 26 Desember 2019 sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

Uang itu diduga akan digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto mengaku tidak ingat dengan chat WhatsApp tersebut.

Ia mengatakan, ketika itu ia hanya menjawab ' oke sip ' sebagai tanda telah membaca chat tersebut.

" Sehingga ketika ada WA dari saudara terdakwa saya hanya menjawab ' oke sip ' artinya saya membaca tapi saya tidak menaruh atensi terkait hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK bertanya ke Hasto Kristiyanto soal chat dari Saeful Bahri terkait DP penghijauan.

Jaksa mengungkapkan, pada 3 Januari 2020, Saeful Bahri pernah mengirim pesan ke Hasto Kristiyanto berbunyi,

"Tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu".

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan isi percakapan itu.

Hasto mengatakan, DP penghijauan yang ia maksud adalah downpayment untuk pembangunan vertical garden di Kantor DPP PDIP untuk memperingati HUT PDIP dan hari menanam pohon sedunia.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Sebelum Dicokok KPK, Terkuak Wahyu Setiawan Karaokean dengan Kader PDIP Ini, Habis Sampai Rp 40 Juta

Hasto menyebut, angka 600 dan 200 yang dimaksud dalam percakapan itu adalah alokasi anggaran senilai Rp 600 juta dan Rp 200 juta untuk pembangunan vertical garden tersebut.

"Saat itu saya merencanakan ada anggaran sebesar 600 juta rupiah di kantor partai kami buat sekitar 5 vertikal garden.

Saya tawarkan Saeful Bahri untuk membantu itu, ada alokasi 600 dan 200 sebagai downpayment," kata Hasto Kristiyanto.

Jawaban ' oke sip '

Dalam persidangan jaksa juga mengungkap pesan dari Saeful Bahri yang mengungkit usulan memecat anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprillia.

Riezky merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, satu dapil dengan Harun yang ingin menggantikannnya lewat mekanisme PAW.

"Ini ada penyampaian oleh terdakwa kepada saksi, 'Izin lapor mas, Donny berhasil nekuk kelompoknya Tuedi, jagoan kita menang di kongres, izin mas, terkait Pak Harun kata Donny kewenangan pemecatan Riezky tuh adanya dan sebagainya' ini maksudnya bagaimana ini?" kata Jaksa Penuntut Umum KPK ke Hasto Kristiyanto.

Hubungan Hasto Kristiyanto dengan Penyuap Wahyu Setiawan Terkuak, Ada Surat Tugas Bantu Harun Masiku

Kemudian, Hasto Kristiyanto menjawab bahwa dalam percakapan itu Saeuful mengusulkan pemecatan terhadap Riezky supaya posisinya sebagai anggota DPR digantikan oleh Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menjawab chat dari Saeful Bahri itu dengan "Oke sip".

Ia kembali mengatakan bahwa jawaban itu berarti ia tidak memberi atensi terhadap pernyataan Saeful Bahri.

"Di sini saudara terdakwa mengusulkan bahwa penetapan Saudara Harun itu bisa dilakukan dengan pemecatan pada Saudara Riezky.

Tapi sekali lagi saya hanya membaca dan tidak memberikan atensi maka saya jawab oke sip," kata Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, pemecatan ini berbeda dengan permohonan PAW agar Harun dapat masuk ke DPR.

"Beda karena secara teknis memang menjadi kewenangan di bidang hukum jadi saya jawab oke sip," kata Hasto.

Jawaban ' oke sip ' yang beberapa kali dilontarkan Hasto Kristiyanto kepada Saeful Bahri turut dipertanyakan hakim.

"Jadi oke sip tidak harus benar semua tapi yang tidak jelas juga oke sip ?" kata hakim.

"Ya kami jawab seperti itu yang mulia, oke sip, kalau tidak benar kami tidak jawab oke sip yang mulia, mohon maaf," kata Hasto Kristiyanto menjawab.

Hasto Kristiyanto Beber Hubungan dengan Saeful, Beri Surat Tugas ke Sosok Ini Bantu Harun Masiku

Mengaku tak utus Saeful Bahri

Dalam persidangan, Hasto Kristiyanto juga mengaku tidak pernah mengutus Saeful Bahri dan Agustiani Tio Feidellina untuk mengurus permohonan PAW Harun ke KPU.

Hasto mengatakan, sejak awal partainya hanya menugaskan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah.

Namun, Hasto Kristiyanto belakangan mengetahui bahwa Donny kerap membawa Saeful untuk mengerjakan tugas partai tersebut.

"Saya ketahui itu pada Desember, dengan demikian partai tidak pernah beri penugasan kepada Saeful karena itu inisiatif yang dilakukan Donny," ujar Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku sempat mendengar adanya permintaan uang dari Sareful ke Harun Masiku.

Namun, Hasto Kristiyanto mengaku tak tahu uang itu merupakan dana operasional untuk menyuap Wahyu Setiawan.

"Tidak mengetahui hal itu tapi dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Menurut Sekjen PDIP itu, setelah itu komunikasinya dengan Saeful Bahri hanya bersifat pasif sehingga setiap pesan yang dikirim Saeful hanya dijawab " oke sip".

"Artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Firli Bahuri Minta eks Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK, Sudah Periksa Puluhan Lokasi

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful Bahri itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Hasto di Sidang Kasus PAW: Konfirmasi soal "Chat", Jawaban "Oke Sip", hingga Bantah Utus Staf", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/06444861/kesaksian-hasto-di-sidang-kasus-paw-konfirmasi-soal-chat-jawaban-oke-sip?page=all#page4.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved