Virus Corona
Jangan Sedih, Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang Pertama, Ikut Batch Kedua, Tak Perlu Daftar Ulang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mereka yang belum lolos gelombang pertama masih memiliki kesempatan berikutnya.
Denni menjelaskan dari total tersebut sebesar Rp 1 juta digunakan sebagai biaya pelatihan.
Lalu ada dana Rp 600.000 sebagai insentif penuntasan pelatihan per bulan diberikan selama 4 bulan, lalu sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Namun demikian, manfaat program Kartu Prakerja hanya bisa didapatkan satu kali.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatatkan setidaknya terdapat 2,8 juta pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat virus Corona.
Diharapkan sebagian besar pekerja yang terdaftar tersebut mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat berupa pelatihan dan insentif yang telah disediakan pemerintah.
"Data itu akan diverifikasi dengan data dukcapil, Kemendikbud, dan data kementerian lain. Karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja tidak dapat bantuan sosial lain agar merata di seluruh pekerja lain yang terdampak," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono.
Secara lebih rinci dia memaparkan, berdasarkan catatan Kemenaker dari asosiasi dunia usaha dan industri, jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 212.394 orang.
Sementara itu, sebanyak 1,2 juta pekerja dirumahkan, dengan kondisi bisa saja tidak diberi upah sama sekali oleh perusahaan, atau upahnya dipangkas.
Adapun untuk pekerja sektor informal, data Kemenaker menunjukkan sebanyak 282ribu orang yang terdampak pandemik virus Corona.
"Sementara kami juga dapatkan data BPJS Ketenagarkejaan jumlah pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 454.000 dan yang di PHK 537.000," jelas Satrio.
IKUTI >> Update Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Cemas, Tak Lolos Verifikasi Kartu Prakerja Masih Ada Kesempatan" dan "Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Lebih dari Satu Pelatihan, Bagaimana Caranya?"