Virus Corona

Kabar Buruk, Penelitian Ungkap Penerapan Social Distancing Bisa Sampai 2022 Andai Ini yang Terjadi

penelitian di Harvard ungkap penerapan social distancing bisa sampai 2022 andai vaksin dan obat Virus Corona alias covid-19 tak kunjung ditemukan.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews AFP/Ludovic MARIN
Penelitian ungkap penerapan social distancing bisa sampai 2022 andai ini yang terjadi, hingga prediksi BIN tentang kasus covid-19 di Indonesia 

Wawan menjelaskan bahwa angka tersebut diambil saat pemerintah Indonesia belum memiliki banyak kebijakan penanganan covid-19 seperti saat ini.

Saat ini berdasarkan data BIN, kenaikan hanya terjadi apabila ada mobilitas orang dari episentrum pandemi covid-19 ke daerah-daerah lainnya.

"Biasanya terjadi pergerakan naik kalau ada pergerakan orang ke daerah," ujar Wawan.

Guna menyelesaikan kasus pandemi covid-19 di Indonesia, Wawan meminta agar masyarakat terus bisa mematuhi saran dari pemerintah.

"Sekarang kita ingin masyarakat ikutilah, disiplin lah apa yang disampaikan oleh pemerintah, kemudian alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh-tokoh lainnya," paparnya.

Selanjutnya presenter acara tersebut mengklarifikasi kepada Wawan soal akurasi prediksi BIN yang mencapai 99 persen, serta efektivitas PSBB dalam mengurangi angka covid-19.

Wawan mengiyakan soal tingkat akurasi prediksi BIN yang tinggi.

Ia juga membenarkan bahwa PSBB memiliki dampak yang nyata terhadap penurunan angka kasus covid-19.

"Betul, jadi kita langkah-langkah antara lain mengajak cuci tangan," kata Wawan.

"Kemudian menjaga jarak, tidak ada pergerakan ke daerah," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Studi Harvard: Tanpa Vaksin dan Obat, Social Distancing Bisa Diberlakukan Sampai 2022", https://www.kompas.com/global/read/2020/04/16/105607270/studi-harvard-tanpa-vaksin-dan-obat-social-distancing-bisa-diberlakukan.
Penulis : Miranti Kencana Wirawan
Editor : Miranti Kencana Wirawan
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved