Virus Corona

Pencairan THR untuk PNS tak Akan Mundur, Namun Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin

Pemerintah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk PNS, TNI dan Polri tetap akan dibayarkan tepat waktu

(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ilustrasi - Pencairan THR untuk PNS tak Akan Mundur, Namun Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin 

"Dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19."

 Waspada Gelombang Kedua Covid-19 di Dunia, Ahli Prediksi Indonesia Juga Kena, Virus Bukan dari China

Melihat hal itu, Jokowi menilai banyak daerah-daerah yang masih belum bergerak di tengah situasi memprihatinkan seperti ini.

Padahal seperti yang diketahui, wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam dan sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Oleh karennya, Jokowi juga mengajak pemerintah daerah untuk bisa bersinergi bersama pemerintah pusat dalam memerangi Virus Corona.

Dengan begitu maka langkah pemerintah untuk menangani Virus Corona bisa terbantu.

"Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feelling dalam situasi yang tidak normal ini," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya minta Mendagri dan Bu Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya.

"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Simak videonya

Ikuti >>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Sebut THR Hanya Berupa Gaji Pokok dan Tunjangan, Simak Informasi Lengkapnya...", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/16/073000365/bkn-sebut-thr-hanya-berupa-gaji-pokok-dan-tunjangan-simak-informasi?page=all#page2.


Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved