Virus Corona
Seminggu Lagi Ramadhan, Berikut Tata Cara Ibadah Selama Pandemi Corona, Tarawih dan Tadarus di Rumah
Tak terasa dalam kurun waktu satu minggu lagi, umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan.
Pihak dari Kemenag masih menunggu terbitnya Fatwa dari MUI apabila sudah mendekati hari perayaan.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbir keliling seperti biasanya.
Takbiran cukup dilakukan di masjid atau di musala menggunakan pengeras suara.
Pesantren kilat juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara langsung.
Namun dapat diselenggarakan melalui media elektronik.
• Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Kompak Minta KRL Distop, Begini Jawaban Jajaran Luhut Pandjaitan
• Marhaban Ya Ramadhan, Jadwal Imsakiyah 35 Kota di Indonesia, Buka Puasa dan Waktu Imsak
• Kabar Baik, BIN Ungkap Sudah Mulai Ada Penurunan Kasus Virus Corona tapi Peringatkan Jangan Mudik
Kegiatan halal bihalal juga dapat dilakukan melalui media lain tanpa harus melakukan kontak langsung.
Yakni melalui media sosial maupun video call.
Untuk pengumpulan zakat, Kemenag memberikan imbauan agar dapat membayarkan sebelum puasa.
Hal tersebut diharapkan agar pembagian dapat dilakukan lebih cepat.
Meski demikian, Kemenag mengungkapkan panduan tersebut dapat diabaikan apabila ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait yang menyatakan keadaan aman dari Covid-19.
IKUTI >> Update Virus Corona
(Tribunnews.com/Febia Rosada)