Segera Cek Nomor IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Handphone Black Market Diblokir Hari Ini!
Segera cek nomor IMEI ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id! Handphone black market diblokir hari ini!
TRIBUNKALTIM.CO - Segera cek nomor IMEI ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id! Handphone black market diblokir hari ini!
Kabar buruk bagi Anda yang menggunakan ponsel ilegal alias black market.
Sebab, Pemerintah melalui Kementerian Perindustruan ( Kemenperin ) akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal alias black market mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Pemblokiran ponsel dilakukan dengan memanfaatkan nomor IMEI.
Pengguna ponsel bisa mengecek nomor IMEI-nya di laman imei.kemenperin.go.id.
• Warga Jakarta Siap-siap! Anies Ungkap Hal Mengejutkan, 8 Ribu Orang Kena Covid-19 dalam Waktu Dekat
• Telah Resmi Aturan Blokir Hp Black Market Disahkan Cek Nomor IMEI, Ini Nasib Hp Ilegal
• Ini Cara Mudah Melacak HP yang Hilang dengan Nomor IMEI di Perangkat Android
• Pemblokiran IMEI Ponsel BM yang Terbit Agustus Berlaku ke Laptop? Begini Penjelasan Dirjen SDPPI
Ponsel ilegal alias black market akan diblokir oleh pemerintah mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang disahkan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara.
Peraturan tersebut ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019.
Menurut Pasal 18, Peraturan Menteri tersebut mulai berlaku enam bulan sejak tanggal diundangkan atau mulai hari ini Sabtu, 18 April 2020.
Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa perangkat telekomunikasi yang masuk dalam daftar hitam atau black market akan dibatasi akses jaringan selulernya.
Pelacakan ponsel ilegal dilakukan melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).
IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 (lima) belas digit, dihasilkan dari 8 (delapan) digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk
mengidentifikasi secara unik alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Nantinya, pengguna harus mengecek nomor IMEI ponselnya di situs Kemenperin untuk mengetahui apakah ponselnya terdaftar dalam database.
Apabila nomor IMEI tak terdaftar, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.
Berikut ini cara cek nomor IMEI pada ponsel ilegal atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/segera-cek-nomor-imei-ponsel-di-imeikemenperingoid-handphone-black-market-diblokir-hari-ini.jpg)