Segera Cek Nomor IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Handphone Black Market Diblokir Hari Ini!
Segera cek nomor IMEI ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id! Handphone black market diblokir hari ini!
1. Tekan tombol *#06# pada ponsel
2. Akan muncul rincian nomor IMEI
3. Pengguna harus masuk ke laman Kemenperin di imei.kemenperin.go.id untuk mengecek apakah IMEI tersebut terdaftar atau tidak
4. Masukkan nomor IMEI kemudian tekan tombol "search"
Tampilan IMEI yang terdaftar di database Kemenperin
Tampilan IMEI yang tak terdaftar di database Kemenperin
• Luhut Pandjaitan Berkeras Tolak Permintaan Anies Baswedan - Ridwan Kamil, Alasannya Masuk Akal
• Mantan Panglima TNI Angkat Suara Soal Bentrok Prajurit vs Polisi, Sesalkan Opini TNI Tak Profesional
• Alumni Ijtima Gowa Pulang ke Bontang Pakai KM Egon, Hasil Uji Swab Diketahui Satu Positif Covid-19
Ponsel BM yang aktif sebelum 18 April masih bisa digunakan
Meski demikian, ponsel black market yang sudah aktif atau pernah digunakan dengan kartu SIM sebelum tanggal 18 April 2020, masih akan tetap berfungsi sebagaimana biasanya.
Sebab, peraturan ini hanya berlaku untuk ponsel ilegal yang aktif setelah 18 April 2020.
Artinya, pengguna yang sudah menggunakan ponsel BM sebelum 18 April, tak akan merasakan perubahan apapun.
Dengan diterapkannya peraturan ini, pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat smartphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang legal atau resmi di Tanah Air.
Jika terpaksa untuk membeli ponsel di luar negeri, pemerintah hanya mengizinkan untuk membawa masuk maksimal dua perangkat setiap orangnya.
Adapun ponsel yang dibawa masuk (hand carry) dengan harga minimal 500 dolar AS (sekitar Rp 7 juta), akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pajak, ponsel yang dibawa dari luar negeri itu juga wajib didaftarkan IMEI-nya di bandara setempat agar bisa dipakai sebagaimana mestinya.
Tidak berlaku untuk laptop
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/segera-cek-nomor-imei-ponsel-di-imeikemenperingoid-handphone-black-market-diblokir-hari-ini.jpg)