Virus Corona di Kutim

Terdampak Corona, Jumlah Penerima Sembako di Kutai Timur Membengkak jadi 21.000 Kepala Keluarga

Pembagian bantuan sembako tahap pertama bagi warga terdampak covid-19 atau Corona di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur masih dievaluasi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Pembagian bantuan sembako tahap pertama bagi warga terdampak covid-19 atau Corona di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur masih terus dievaluasi. Pada Sabtu (18/4/2020), Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT didampingi Wakil Bupati atau Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah M Si menggelar rapat evaluasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATA – Pembagian bantuan sembako tahap pertama bagi warga terdampak covid-19 atau Corona di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur masih terus dievaluasi.

Pada Sabtu (18/4/2020), Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT didampingi Wakil Bupati atau Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah M Si menggelar rapat evaluasi.

Membahas tentang pembagian bantuan sembako bersama Camat Sangatta Utara dan Camat Sangatta Selatan, serta Kepala Desa, Forum RT dan perwakilan RT di dua kecamatan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan mengungkapkan aspirasi warganya melalui RT soal pembagian sembako yang dianggap pilih kasih.

BACA JUGA:

 Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur

 Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga

 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan

Hasil pendataan dari RT di dua kecamatan tersebut, penerima bantuan terdampak covid-19, bertambah sekitar 3.000 kepala keluarga. Sehingga total penerima bantuan membengkak jadi 21.000 KK, dari sebelumnya 18.000 KK.

“Kalau (angkanya, red) turun, tidak mungkin. Kalau naik terus, pasti. Saat ini saja sudah membengkak jadi 21.000 KK. Itu baru tambahan dari dua kecamatan saja, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Untuk dua kecamatan itu saja, sudah 10.000 KK. Belum dari 16 kecamatan lainnya. Karena 16 kecamatan belum kita buka untuk data tambahan,” kata Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Djamiatulkhair Daik, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat evaluasi terkait rencana pembagian sembako tahap II.

Selain itu, lanjut Djami, ada juga kalangan warga yang ditolerir untuk menerima bantuan sembako pula dari Pemkab Kutim.

Yakni, karyawan perusahaan maupun perhotelan yang akibat covid-19 ini, sudah berhenti kerja, sudah dirumahkan dan ada juga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Mereka juga warga negara Indonesia yang butuh bantuan. Ini masalah perut. Jangan sampai masalah perut membawa bencana lain lagi. Seperti kata Kapolres tadi, menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” kata Djami.

Karena, pemberian bantuan bagi warga terdampak covid-19, sudah ada peruntukkannya. Yaitu, mereka yang bukan penerima bantuan PKH dan BPNT dan bukan pekerja tetap.

Tapi mereka adalah pedagang kaki lima, penyapu jalan, dan lainnya, yang langsung merasakan dampak atas kebijakan akibat Corona atau covid-19.

Warga Tidak Perlu Khawatir

Kritik keras masyarakat soal pembagian bantuan paket sembako yang dinilai pilih kasih dan tak adil, mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kutai Timur atau Wabup Kutim, H Kasmidi Bulang ST MM.

Dalam hal ini Wabup Kutim Kasmidi Bulang meminta masyarakat tidak khawatir soal pemberian bantuan bagi warga yang terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved