Virus Corona di Kutim
Wabup Kutim Kasmidi Bulang Ingatkan Warga Kutai Timur tak Perlu Khawatir, Bantuan Bukan Sembako Saja
Wabup Kutim Kasmidi Bulang meminta masyarakat tidak khawatir soal pemberian bantuan bagi warga yang terdampak covid-19 di Kabupaten Kutai Timur.
BACA JUGA:
• BIN Buka Lowongan Kerja untuk Tim Penanganan Tes Covid-19, Simak Syarat dan Jadwal, Bisa jadi PNS
• Satgas Kampung Siaga Covid-19 Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Santuni Korban PHK, Berikan Sembako
“Saya usul, Dinsos buat surat pemberitahuan ke Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta RT, dua hari data warga penerima bantuan sudah terkumpul di kecamatan. Kemudian dari kecamatan menyetorkan ke Dinas Sosial,” kata Setiyowati.
Selanjutnya, pembagian bantuan dijadwal hanya empat hari. Kemudian penerima memberikan tanda terima, dengan nama jelas dan tanggal. Sehingga semua terjadwal. Tidak ada tambahan di luar jadwal.
Kalau ada nama yang tidak masuk, tidak ada saling menyalahkan. Karena yang tahu warganya adalah RT.
BACA JUGA:
• 7 Alumnus Ijtima Dunia di Gowa Diperiksa Rapid Test di Bontang, Dinkes Sebut Ada 3 Positif
• Peserta Ijtima Dunia di Gowa Banyak Belum Lapor Pulang, Kemenag Bontang Sebut Ada Santri Berangkat
“Jadwal pembagian ditulis jelas, tanggal dan jam-nya. Jadi, tidak ada alasan Ketua RT sedang pergi, sehingga tidak tahu warganya sudah menerima bantuan atau belum,” ungkapnya.
Senada, Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo meminta semua pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terkait pembagian bantuan ini. Karena situasi kebatinan masyarakat juga saat ini agak luar biasa.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
• Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan
“Jangan sampai pembagian bantuan menjadi malapetaka dan keributan di tengah masyarakat dan jadi perbuatan melawan hukum. Peran RT di level paling bawah harus valid dalam memberi data ke pemerintah,” ujar AKBP Indras Budi Purnomo.
Selain itu, Kapolres Kutim juga mengusulkan Dinas Sosial Kutim membuat laman pengaduan secara online. Jadi segala keluhan tentang bantuan masuk ke Dinsos dan langsung mendapat tanggapan. Agar keluhan tidak menjadi liar. Karena ini merupakan kegiatan jangka panjang.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim
( TribunKaltim.co/Sarita )