Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun Ternyata Juga Jadi Kampung Narkoba

Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Penggrebekan dari petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda berlokasi di samping Cagar Budaya Rumah Adat kampung tenun sarung Samarinda, Minggu (19/4/2020) 

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tenun, Handayani mengaku terkejut kalau kampung wisata yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Tepian juga disebut sebagai kampung narkotika.

"Kampung narkoba? Mungkin engga pernah dengar kalau kampung wisata tenun ya memang di situ (Gang Pertenunan)," jelasnya.

Bahkan penindakan yang dilakukan BNNK yang tak hanya sekali di lokasi itu, Handayani sama sekali tak mengetahuinya.

Sedangkan upaya yang mereka kampanyekan selama ini hanya sebatas sosialisasi dan imbauan kepada warga akan bahayanya narkotika.

"Iya hanya sosialisasi dan imbauan. Sejauh ini cuma itu saja," ujarnya.

Sedangkan saat disinggung soal portal jalan yang berada di jalur masuk Gang Pertenunan ini akan dilakukan pembongkaran oleh petugas BNNK, Handayani mengaku kalau dirinya setuju jika itu yang terbaik bagi petugas dalam melakukan penindakan.

"Silahkan saja dibongkar. Dengan kata lain kelurahan mendukung BNNK apa yang baik untuk dilakukan," tegasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Samarinda, I Gusti Sulistiani mengaku terkejut dengan nama lain kampung wisata tenun yang disebut jua sebagai kampung narkotika.

Menurut Sulistiani, penyebutan kampung narkoba yang ia ketahui hanya di lingkungan Pasar Segiri. Sedangkan aktivitas narkotika yang berada dilingkungan kampung wisata tenun Samarinda Seberang ini tak pernah mendengarnya.

"Kalau ditemukan hal seperti itu saya belum tau, taunya kampung narkoba itu di Pasar Segiri. Saya justru baru denger (Kampung Tenun sebagai kampung narkoba) sekarang informasi itu," kata Sulistiana.

"Tentu itu sangat akan mencoreng ya bagi nama kampung pariwisatanya. Nanti kita akan upaya melakukan komunikasi ke BNN untuk penanganannya," sambungnya.

Dengan adanya penindakan dan sebutan kampung narkotika di tengah aktivitas warga Kampung Tenun ini, tentu akan sangat mencoreng ikonik yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selama ini terhadap destinasi pariwisata dikawasan tersebut.

"Saya belum pernah dengar, baru ini saya dapat kabarnya selama ini adem ayem aja di situ," terangnya.

Ke depannya Kadispar Samarinda akan melakukan upaya lebih lanjut untuk melakukan antisipasi mencegah peredaran narkotika yang terjadi di kawasan tersebut.

"Tentu kami akan upayakan pembinaan. Kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan camat, lurah dan RT setempat. Terlebih ini karena kampung tenun itu telah ditetapkan sebagai destinasi wisata, pasti kami akan melakukan upaya," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Akibat Pandemi Virus Corona, Kasus Narkotika Diungkap Polresta Samarinda Menurun

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika, Berikut Barang Bukti Lainnya

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 8 Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved