BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika, Berikut Barang Bukti Lainnya
BNNP Kalimantan Utara memusnahkan 1.496,04 gram sabu. Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan di kantor BNNP Kaltara, Rabu (8/4/2020).
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Utara. memusnahkan 1.496,04 gram sabu. Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan di kantor BNNP Kaltara, Rabu (8/4/2020).
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana mengatakan sebanyak 8 tersangka yang berhasil diamankan dari 3 kasus penyalahgunaan narkotika ini.
"Pertama itu 15 Februari 2020 yang kedua tanggal 27 Februari 2020 dan yang terakhir di bulan Maret pertengahan tanggal 15 Maret 2020," ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana kepada awak media.
• BNNP Kaltara Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Seret 8 Tersangka, Modus Disimpan di Bungkus Kacang dan Teh
• BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan
• Dit Polairud Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 43,41 Gram Milik 4 Bandar Narkoba Asal Samarinda
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
* Narkotika jenis sabu total seberat 1.496,04 gram
* 1 unit speed boat mesin 40 PK merk Yamaha
* 1 unit speet boat mesin 200 PK merk Yamaha
* 7 unit HP merk Samsung, Oppo, dan Xiaomi
* 1 buah tas Eigger warna hitam
* 1 tas selempang warna biru
* 1 tiket pesawat tujuan Massar, Sulawesi Selatan
* Uang sebesar Rp. 3.000.000
* Sepeda motor Vixion warna putih
Brigjen Pol Herry Dahana mengatakan bahwa 8 tersangka itu diamankan beserta dengan keseluruhan barang bukti tersebut.
"8 tersangka ini kita amankan bersama barang bukti yang kita dapatkan," lanjutnya.