Virus Corona

Khofifah Setuju PSBB di Surabaya, Susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Risma Pilih Bungkam

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sepakat PSBB di Surabaya, susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Walikota Tri Rismaharini alias Risma bungkam

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif, saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

Saat ini, anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya sebesar Rp 196 Milliar dalam kaitan penanganan pandemi global itu.

Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebab hal itu juga masih dilakukan pembahasan lanjutan.

"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan selama ini penanganan berlapis telah dilakukan kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya.

Namun, melihat data sebaran covid-19 tiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo perlu diterapkan PSBB guna memutus mata rantai.

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup, selain diikuti oleh kepala daerah masing-masing, juga diikuti oleh Forpimda Jatim.

"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB,” kata Khofifah.

Kasus Virus Corona di Surabaya Capai 246, Risma Tak Kunjung Susul Anies Baswedan Terapkan PSBB

Langkah Khofifah

Setelah menyepakati soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Tidak hanya itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.

Yaitu di Kota Surabaya, sebagaian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.

“Setelah ada kesepakatan ini, kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB.

Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers seusai rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draf Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved