Nasib Anak Buah Idham Azis, Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara, Tak Dipecat, Ini Hukumannya

anak buah Idham Azis, Perwira polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman Sumatera Barat, tak dipecat, hukumannya mutasi ke Polda Sumbar

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Instagram
Nasib anak buah Kapolri Idham Azis, Perwira Polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman tak jadi dipecat dari Polri, ini hukumannya, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib anak buah Idham Azis, Perwira polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman Sumatera Barat, tak dipecat, ini hukumannya.

Kasus Perwira polisi di Padang Pariaman Sumatera Barat yang meukul tiga Bintara itu akhirnya mendapatkan hukuman serius.

Namun hukuman anak buah Idham Azis itu batal dipecat dari Polri, padahal sebelumnya kasus pemukulan ini viral di medsos.

Beredar video viral Perwira polisi yang diduga memukul tiga Bintara di Padang Pariaman berbuntut panjang.

Aksi Perwira polisi diduga memukul tiga bintara di Padang Pariaman mendadak viral di Facebook.

300 Calon Perwira Polisi Anak Buah Idham Azis Terpapar Virus Corona, Mabes Polri Ambil Langkah Ini

Perintah Kapolri Idham Azis Terkait Video Viral Perwira Polisi Pukul Tiga Bintara di Padang Pariaman

Telegram Kapolri Idham Azis, Perintahkan Polisi Bergerak Serentak ke Masyarakat Jelang Bulan Ramadan

Akibatnya, Kapolri Jenderal Idham Azis geram dan meminta anak buahnya segera diproses hukum.

Polda Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap Perwira polisi yang diduga memukul tiga Bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.

Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.

Perwira polisi tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

"Akan diproses hukum secara tegas.

Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengutip Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Kronologi Pria Misterius Todongkan Pisau ke Anak Buah Idham Azis saat PSBB di Wilayah Anies Baswedan

Hukuman dan mutasi

Seorang Perwira polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Aksi Perwira tersebut melakukan pemukulan terhadap tiga Bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.

Aksi pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu periode terhadap Perwira tersebut.

Selain itu, Oerwira tersebut ditahan selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.

Tak hanya itu, perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu juga dimutasi ke Polda Sumbar sebagai staf Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sudah selesai di Propam. Hasilnya dia dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat satu periode, ditahan 21 hari dan ada teguran tertulis," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Detik-detik Anak Buah Idham Azis Diserang Teroris di Poso, Polisi Tembak Mati Pelaku di Jalan Raya

Adapun, Perwira tersebut merupakan tamatan Akademi Polisi (Akpol) 2019 yang semula ditempatkan di bagian Shabara Polda Sumbar.

Kemudian, dia dimutasi sebagai Perwira pertama di Polres Padang Pariaman sampai akhirnya dimutasi lagi ke bagian staf Biro SDM Polda Sumbar.

Menurut Bayu, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke perbuatan penganiayaan.

Kasus ini berawal ketika sebuah video pemukulan terhadap tiga orang polisi beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi lainnya yang bersimpuh di depannya.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu, di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Seorang Bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Anak Buah Idham Azis Tembak Mati 3 Perampok Toko Emas di Jakarta, Terkuak Unsur Mistis Angka 6

Videonya viral

Viral sebuah video tiga pria berseragam polisi dipukul pakai kopel oleh seorang pria yang juga berpakaian polisi.

Melansir TribunPadang.com, kejadian tersebut berada di Polres Padang Pariaman.

Video tersebut telah beredar di media sosial Facebook.

Video itu diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang Terapi Stroke pada Rabu (25/3/2020).

"penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," tulis akun Firmansyah Padang TerapiStroke.

Hingga Rabu malam, video itu telah dibagikan oleh warganet sebanyak 472 kali.

Dalam video itu, terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan.

Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.

"Untuk kapan kejadiannya saya belum mengetahui pasti, saya juga sedang mencari tahu dari Kapolresnya (Kapolres Padang Pariaman)," katanya, Rabu (25/3/2020).

Telegram Kapolri, Idham Azis Larang Polisi dan Keluarganya Lakukan Ini, Demi Cegah Virus Corona

Ia mengaku, sudah menghubungi Kapolres Padang Pariaman untuk menanyakan terkait permasalahan tersebut.

Dijelaskannya, yang memberikan hukuman tersebut adalah Perwira Pertama Polres Padang Pariaman.

"Tadi saya telefon Kapolresnya. Kapolresnya menyatakan memang ada kejadian tersebut," ujarnya.

Ia menanyakan masalah apa yang terjadi, hingga terjadinya tindakan pemukulan.

"Katanya tiga orang tersebut terlambat apel," ujar dia.

Dia mengatakan, ada korban yang masuk rumah sakit akibat pemukulan itu.

"Katanya ada yang masuk rumah sakit," katanya.

Hanya saja, ia belum mengetahui di mana korban dirawat.

"Sedang ditangani Propam Polres Padang Pariaman dan berkoordinasi dengan Propam Polda Sumbar," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hukuman untuk Perwira Polisi yang Pukul 3 Bintara dan Jadi Viral", https://regional.kompas.com/read/2020/04/19/13312841/ini-hukuman-untuk-perwira-polisi-yang-pukul-3-bintara-dan-jadi-viral?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Abba Gabrillin
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved