Pesan Ganja Lewat Media Sosial, Pengedar Gunakan Bahasa Sandi
Dengan menggunakan ponsel pintar, para pecandu narkoba dapat memesan barang haram tersebut melalui media sosial
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Tak dipungkiri perkembangan teknologi diikuti pula dengan kejahatan terselubung.
Dengan menggunakan ponsel pintar, para pecandu narkoba dapat memesan barang haram tersebut melalui media sosial.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan media sosial sejatinya bukan pertama kali terungkap.
Pria berusia 20 tahun berinisial IK menjadi salah satu contohnya.
Pelaku memesan ganja 0,5 kg. Ganja yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu terlacak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim saat tiba di kediamannya, Kamis (16/4/2020).
"Mereka (penyalahguna narkoba) pasti juga mencari cara yang lebih cepat, aman dan mudah juga," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon.
Baca Juga
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan
NEWS VIDEO BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
BNNP Kaltim Tetap Mewaspadai Peredaran Gelap Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan antar kota yang memakai cara serupa.
Bahkan komunikasi via media sosial yang digunakan para pelaku menggunakan bahasa sandi tertentu. Mereka tak pernah membahas secara jelas akan melakukan transaksi narkoba.
"Mereka malah hanya ngomong saya ke Samarinda, dan akan mengabari jika telah sampai. Hanya itu saja kata awalnya," ungkapnya.
"Namun saat kami telusuri memang sedang bertransaksi narkoba," sambungnya.
Ditanya soal ada tidaknya IK dengan jaringan peredaran narkoba jenis ganja lainnya, Tampubolon menjelaskan, IK memang mengenal beberapa pelaku yang lebih dahulu diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-memesan-ganja-05-kg-ganja-yang-berasal-dari-medan.jpg)