Kamis, 16 April 2026

Pesan Ganja Lewat Media Sosial, Pengedar Gunakan Bahasa Sandi

Dengan menggunakan ponsel pintar, para pecandu narkoba dapat memesan barang haram tersebut melalui media sosial

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Pelaku memesan ganja 0,5 kg. Ganja yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu terlacak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim saat tiba di kediamannya. Minggu (19/4/2020) 

"Saat saya tanya dia (IK), memang mengenal beberapa pelaku lainnya. Untuk ganja itu pasti nggak cuma buat dia saja, pasti pakai sama teman-temannya pastinya nggak pakai sendiri," bebernya.

Dari hasil pengamatan Tampubolon, ada perbedaan yang terjadi pada para pecandu dan penyalahgunaan narkoba.

Para pengguna ganja itu lebih kompak dan solid, serta pemakainya hanya kalangan tertentu saja. Berbeda dengan pengguna sabu yang menghantam segala lapisan masyarakat.

"Kalau pengguna sabu, mulai tukang becak yang nggak karu-karuan masuk juga, tapi kalau ganja kalangan tertentu saja lebih ke komunitas," jelasnya.

Meski begitu para pelaku kini memanfaatkan teknologi untuk menjalankan transaksi terselubung.

Tampubolon menegaskan, hal itu tidak serta merta menyulitkan petugas dan bukan menjadi penghalang untuk memerangi narkoba.

"Tidak ada yang susah (pengungkapan narkoba), semua itu bisa terungkap cepat atau lambat," tutupnya tegas. (*)

Baca Juga

Akibat Pandemi Virus Corona, Kasus Narkotika Diungkap Polresta Samarinda Menurun

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika, Berikut Barang Bukti Lainnya

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 8 Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved