Virus Corona
Rapat Terbatas, Jokowi Instruksikan Buka Data Covid-19 dan Pastikan Hal Ini Jelang Ramadhan
Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) instruksikan data dan informasi terkait covid-19 dibuka kepada masyarakat.
"Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Presiden dalam pembukaan rapat.
Presiden Ingin penjelasan secara rinci, mengenai kekurangan apa saja yang masih ada dalam penerapan PSBB untuk mengurangi penyebaran covid-19.
"Secara detil kekurangan apa saja, plus minus apa saja, sehingga kita bisa perbaiki," tuturnya.
• Langkah Jokowi Hadapi Wabah Corona Dipuji, Epidemiologis Inggris: Tak Bisa Senangkan Semua Orang
• Kementrian Agama Buka Suara Soal Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan Saat Virus Corona Mewabah
Selain itu Presiden kembali mengingatkan kepala daerah agar terus melakukan pengujian sampel Virus Corona, secara masif. Pengujian tersebut harus diikuti dengan pelacakan yang progresif terhadap mereka yang telah terpapar covid-19.
"Serta mengisolasi diri yang terpapar secara ketat, jadi tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," pungkasnya.
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi Total, Presiden Perintahkan Pemerintah Daerah Ketat Lakukan 3 Hal Ini
Tak hanya meminta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dievaluasi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga mengintruksikan Pemerintah Daerah ketat melakukan tiga hal ini.
Tiga hal ini terkait untuk menghadapi wabah Virus Corona agar tak semakin meluas.
Jokowi meminta jajarannya melihat lagi apa kelebihan dan kekurangan PSBB ini dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.
"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan Menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 lewat video conference, Senin (20/4/2020).
Sejauh ini sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Lalu wilayah lain juga menyusul, yakni Sumatera Barat, Pekanbaru, Makassar, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.
Untuk menerapkan status PSBB, setiap daerah harus mendapat restu dari Kementerian Kesehatan.
Jokowi pun meminta jajarannya mengevaluasi PSBB yg tengah berlangsung agar bisa dilakukan perbaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rapat-terbatas-jokowi-instruksikan-buka-data-covid-19-dan-pastikan-hal-ini-jelang-ramadhan.jpg)