Virus Corona
Ada yang Meninggal Setelah Dinyatakan Negatif Covid-19, Ini Kriteria Sembuh Virus Corona Pemerintah
Ada yang meninggal setelah dinyatakan negatif covid-19, ini kriteria sembuh Virus Corona versi Pemerintah Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang meninggal setelah dinyatakan negatif covid-19, ini kriteria sembuh Virus Corona versi Pemerintah Jokowi.
Beberapa daerah mencatat angka kematian pasien setelah dinyatakan sembuh dari Virus Corona.
Salah satunya terjadi di Kalimantan, meski sudah dinyatakan Dokter telah sembuh dari covid-19.
Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pun membeber kriteria sembuh dari covid-19 versi Pemerintah.
Pasien sembuh dari penyakit covid-19 semakin bertambah di Indonesia.
Data per tanggal (19/4/2020), jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 55 orang dengan akumulasi seluruh jumlah kasus pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus, 582 meninggal dunia, dan 686 pasien sembuh.
• Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel
• Dicopot Erick Thohir, Refly Harun Bakal Kritik Pemerintah Jokowi, Ucap Terima Kasih Pada Sosok Ini
• 10 Kutipan RA Kartini yang Melegenda, Share di WhatsApp, Jadi Status Instagram, Facebook dan Twitter
Berdasarkan jumlah tersebut, angka pasien sembuh melampaui angka kematian akibat Virus Corona, SARS-CoV-2 penyebab covid-19.
Lantas, bagaimana sebenarnya kriteria seorang pasien covid-19 bisa dinyatakan sembuh?
Disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk covid-19, Achmad Yurianto, kriteria pasien dinyatakan sembuh berdasarkan akumulasi hasil uji laboratorium.
Pasien yang telah masuk dalam daftar konfirmasi positif covid-19 dari hasil tes laboratorium atau PCR, umumnya mendapatkan perawatan dari tim medis.
Selama dalam masa perawatan tersebut, pasien akan memiliki reaksi yang berbeda-beda antar-pasien positif.
Bisa jadi gejala atau keluhan klinis semakin bertambah.
Tetapi bisa jadi juga dalam masa perawatan tersebut gejala klinis tubuh pasien justru berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali.
Bagi pasien yang sudah tidak menunjukkan gejala, maka tenaga medis akan kembali melakukan tes laboratorium atau tes PCR pada pasien tersebut hingga dua kali.
Jika tes laboratorium yang dilakukan pada pasien menunjukkan hasil yang positif, meskipun pasien tidak bergejala, maka pasien tetap harus diisolasi.