Virus Corona
Akhirnya Menkes Terawan Setujui PSBB di Wilayah Risma, Bakal Diterapkan di Surabaya dan Sekitarnya
Menkes Terawan Agus Putranto setujui PSBB di wilayah Tri Rismaharini, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Menkes Terawan Agus Putranto setujui PSBB di wilayah Tri Rismaharini, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Dalam waktu dekat, Surabaya dan sekitarnya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain di wilayah Tri Rismaharini alias Risma, PSBB juga akan diterapkan di Gresik dan Sidoarjo.
Tiga daerah ini merupakan wilayah tertinggi pasien Virus Corona di Jatim.
• Kasus Virus Corona di Surabaya Melonjak, Risma Bongkar Penyebabnya, Pentingkan Ini Sebelum PSBB
• 2 Hotel Gratis Disiapkan Risma di Surabaya Khusus Untuk OTG, Pasien Juga Jalani Tes Swab
• Walikota Risma Irit Bicara Setelah Gubernur Jatim Khofifah Sepakat PSBB di Surabaya
Menteri Kesehatan ( Menkes ) Terawan Agus Putranto telah merespons surat kiriman Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (21/4/2020).
Menkes Terawan telah menyetujui usulan pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau Surabaya Raya.
Keputusan ini mengacu pada usulan yang telah dikirim oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (20/4/2020).
Keputusan Ini telah ditetapkan olehh Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Keputusan untuk menyetujui PSBB di Surabaya Raya diambil menyusul penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) terparah di tiga kabupaten/kota di jawa Timur berdasarkan data 21 April 2020.
"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Jadi PSBB bisa diterapkan disana," kata Terawan, Selasa (21/4/2020).
Ia menegaskan, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Menkes Terawan menjelaskan, PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

• Khofifah Setuju PSBB di Surabaya, Susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Risma Pilih Bungkam
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga sudah mengetahui PSBB Sidoarjo disetujui Menkes.
“Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.
Namun, kabar itu diterimanya dari beberapa media.
Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.
“Tapi kan sudah jelas itu. Sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB di Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo. Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB
Menurut Nur Ahmad, sejak pengajuan PSBB kemarin, sejumlah persiapan sudah dilakukan.
Seperti pertemuan dengan semua isntansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan sejumlah elemen.
Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.
“Yang jelas, dengan diterapkan PSBB bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.
“Namun tidak bisa langsung. Perlu ada Peraturan Gubernur, yang kemudian dikuatkan dengan Perturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” kata Cak Nur
Perbup untuk PSBB di Sidoarjo sudah dibahas sejak kemarin.
Diperkirkaan akan tuntas dan diterbitkan sekitar dua atau tiga hari kedepan.
Setelah itu, pemerintah juga masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Agar semua warga paham dan mengerti tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini.
“Sosialisasinya saya kira butuh waktu sekitar tiga hari. Agar semua masyarakat paham. Tidak kaget ketika mulai diterapkan PSBB,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad.
Menunggu selesainya Peraturan Bupati dan masa sosialisasi, sehingga perkiraan PSBB di Sidoarjo bakal mulai dijalankan pekan depan.
• Kasus Virus Corona di Surabaya Melonjak, Risma Bongkar Penyebabnya, Pentingkan Ini Sebelum PSBB
Walikota Risma Irit Bicara
Terkait bakal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Pemkot Surabaya mengaku masih terus mengikuti prosedur.
Sebelum dibahas mengenai teknis di lapangan, Pemkot Surabaya sepenuhnya mengikuti pembahasan PSBB di Pemprov Jatim.
"Nanti kita ngikuti Pergubnya, semalam katanya Pergubnya sudah detil," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota, Senin (20/4/2020).
Untuk diketahui, opsi penerapan PSBB sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 itu diputuskan dalam rapat koordinasi Pemkot dengan Pemprov Jatim di Grahadi, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Hal itu dicetuskan dalam rangka upaya percepatan penanganan Virus Corona ( covid-19 ) di Kota Pahlawan.
Selepas itu, jajaran Pemkot Surabaya menggelar rapat lanjutan dengan Pemprov Jatim, salah satunya untuk draft Peraturan Gubernur.
Menurut Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 M Fikser, Pemkot saat ini masih terus mengikuti apa yang harus dilakukan menyesuaikan dengan Pergub.
"Jadi tadi malam draftnya sudah diberikan terkait dengan Peraturan Gubernur terhadap PSBB yang akan dilaksanakan tersebut," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Fikser mengatakan, butuh tindak lanjut lagi dari pihaknya.
Sebab, segala sektor harus dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim. Juga butuh pembahasan internal di Pemkot sebelum dikoordinasikan dengan Pemprov.
• Akhirnya Risma Tiru Cara Anies Baswedan Cegah Virus Corona? Bahas PSBB Surabaya Bareng Khofifah
Ketika Pergub sudah keluar, baru nantinya akan dikeluarkan Perwali untuk menjelaskan secara detil.
"Prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan di Pemprov untuk pembahasan PSBB," pungkasnya.
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa mengakui, banyak langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, dalam penanganan covid-19.
Menurutnya, upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif.
Akan tetapi, upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai covid-19.
“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif, masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti oleh berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih memberikan dampak kuratif," tegas Khofifah Indar Parawansa.
Mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian, Khofifah Indar Parawansa sehari sebelumnya sempat menyebutkan, Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.
Sebagaimana diketahui untuk Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif covid-19.
• Di Jawa Timur 46 Petugas Medis Terpapar Virus Corona, Perawat Senior Surabaya Meninggal Dunia
Sedangkan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi covid-19 ada di 11 kecamatan.
Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada di 14 kecamatan.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah Indar Parawansa.
(*)
Ikuti >>> Update virus Corona