Bupati Kutai Timur Jamin 35.000 Karyawan Swasta tak Kena PHK Akibat Wabah Covid-19, Semua Dapat THR
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, sebanyak 35.000 karyawan swasta tak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan karena Bupati Kutim I
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Badai Corona yang melanda Tanah Air berdampak pada merosotnya perekonomian.
Sejumlah perusahaan melakukan efisiensi dengan merumahkan, bahkan melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.
Namun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, sebanyak 35.000 karyawan swasta tak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan karena Bupati Kutim Ismunandar sudah menjamin tidak ada PHK, bahkan semuau karyawan akan dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran.
Wabah Virus Corona ( covid-19 ) yang belum diketahui jelas kapan akan berakhir telah membuat perekonomian menurun.
Akibatnya, banyak perusahaan mengalami penurunan kinerja. Hal tersebut akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, terutama karyawan perusahaan swasta.
Khusus di Kabupaten Kutai Timur, kabupaten ini memiliki banyak perusahaan swasta dari sektor tambang, perkebunan dan lain sebagainya.
Wabah covid-19 pastinya berdampak bagi perusahahan swasta, akibatnya PHK mungkin menjadi jalan satu-satunya.
Tetapi berbeda di Kabupaten Kutai Timur, Bupati Kutim Ismunandar mengemukakan, ia telah berdiskusi bersama 16 perusahaan swasta yang ada di Kutai Timur melalui video conference, Senin (20/4/2020)
Kali ini Bupati Kutim Ismunadar menjamin seluruh karyawan swasta yang bekerja di Perusahaan di Kutai Timur tidak akan di PHK.
• Alasan IDI Ragukan Data Perkembangan Virus Corona Pemerintah Jokowi yang Dirilis Achmad Yurianto
• 5 Faktor Penyebab Angka Kematian Tinggi Akibat Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Sebaiknya
• Kluster Gowa Mendominasi Pasien Covid-19 di Tarakan, Ada 20 Orang dari 23 Kasus Positif Corona
Hal tesebut diungkapkan saat usai rapat video conference. Selain itu, kabar gembira lainnya, karyawan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran tiba.
"Syukur Alhamdulillah nanti tidak ada PHK, terus kemudian THR akan dibagikan dan mereka (perusahaan swasta) sudah melakukan protokol kesehatan," ujar Ismunandar kepada TribunKaltim.co pada Senin (20/4/2020).
Ia menambahkan jumlah karyawan swasta di Kutai Timur mencapai 35.000, mereka harus diperhatikan dari dampak wabah covid-19 ini.
"Hampir 35.000 karyawan di Kutai timur, itu paling tidak ada 30,000 karyawan ada di Sangatta yang untuk tambang ya kali 3 saja keluarganya sudah 90.000 hampri 2/3 warga Sangatta lah. Itu yang harus diperhatikan," ujarnya. (*)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim