Virus Corona

Jokowi Melarang Mudik, Anak Buah Idham Aziz Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol & Tambah Check Point

Setelah Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik, jajaran kepolisian anak buah Kapolri Idham Aziz menyiapkan rencana penutupan jalan tol

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi check point. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020). Polda Metro Jaya telah membuat check point di pintu masuk Jakarta untuk mengawasi PSBB dan akan ditambah seiring pemberlakuan PSBB di Bekasi dan Depok pada Rabu (15/4) besok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) resmi melarang musik, jajaran kepolisian anak buah Kapolri Idham Aziz menyiapkan rencana penutupan jalan tol dan penambahan check point 

Presiden Jokowi resmi melarang mudik dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020). 

Setelah ada kepastian larangan mudik, jajaran kepolisian, anak buah Kapolri Idham Aziz akan menyiapkan rencana penutupan jalan tol

Saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mematangkan skenario dalam pelaksanaan pengawasan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus Corona alias Covid-19.

Hal ini dilaksanakan seiring dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

SAH, Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pelarangan Transportasi Darat, Laut, dan Udara

Kemenhub Isyaratkan Bakal Larang Mudik Lebaran, Skema Pengaturan Moda Transportasi akan Dibahas

Ngeri, Bupati Ini Ancam Karantina Pemudik ODP Covid-19 di Gedung Sekolah Kosong, Dikunci, Berhantu

Tiba-tiba Luhut Pandjaitan akan Pimpin Rapat Larangan Mudik Idul Fitri 2020, Covid-19 Sudah Gawat?

Bentuk dari pengamanan tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, ialah melalui Operasi Ketupat Tahun 2020.

"Dalam rencana operasi ini sangat tergantung nanti apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau benar-benar larangan mudik.

Saat ini kita menyiapkan dua antisipasi atau pola operasi," ujar Asep di keterangan tertulis.

Skenario pertama, jika pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.

"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep.

"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak ( BBM ), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.

Bila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, maka polisi bakal menerapkan skema operasi seperti tahun lalu.

Tetapi, pelaksanaannya menyesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Maka, pengawasan terhadap pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi check point.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved