Pengelola Terminal di Jakarta Pilih Tunggu Anies Baswedan, Meski Jokowi Melarang Masyarakat Mudik

pengelola terminal di Jakarta pilih tunggu keputusan Anies Baswedan, meski Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik selama Virus Corona covid-19

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Pengelola terminal di Jakarta pilih tunggu keputusan Anies Baswedan meski Presiden Jokowi telah melarang masyarakat mudik 

Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muslim mengatakan operasional seluruh Terminal masih berjalan normal hingga nanti ada ketetapan aturan.

"Belum ada intruksi resmi.

Saat ini masih sebatas imbauan atau sosialisasi agar warga jangan mudik," kata Muslim saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020).

Selain imbauan, Dinas Perhubungan DKI selaku pengelola Terminal di Jakarta menetapkan pembatasan jam operasional pukul 06.00-18.00 WIB.

Wajib mengenakan masker, pembatasan kapasitas penumpang maksimal 50 persen, dan penerapan physical distancing dalam bus.

"Ini sesuai PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kepala Terminal Pulo Gebang Bernard Pasaribu menuturkan suasana di area keberangkatan masih normal meski jumlahnya anjlok.

Mayoritas perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulo Gebang pun sudah tutup bahkan sebelum PSBB di Jakarta berlaku tanggal 10 April 2020 lalu.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan larangan mudik, jadi kita menunggu instruksi lebih lanjut dari pak Gubernur," tutur Bernard.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik efektif berlaku pada tanggal 24 April 2020.

Sementara sanksi yang kini masih dalam tahap pembahasan berlaku efektif tanggal 7 Mei 2020 mendatang.

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sepeda motor milik peserta mudik gratis Pemprov DKI di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (8/6/2019)
Sepeda motor milik peserta mudik gratis Pemprov DKI di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (8/6/2019) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Beda dengan Jokowi, Luhut Sebut Larangan Mudik Khusus di Wilayah Anies Baswedan dan Daerah PSBB

Reaksi jajraran Anies Baswedan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, Pemprov DKI bakal memberikan bantuan terhadap sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sebab, mereka tak bisa mencari nafkah lantaran adanya larangan bagi masyarakat yang tinggal di zona merah penyebaran covid-19 untuk mudik lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved