Virus Corona

Di Wilayah Anies Baswedan, Polisi Anak Buah Idham Azis Kerjasama dengan Napi Asimilasi Selama PSBB

Di wilayah Anies Baswedan, polisi anak buah Idham Azis kerjasama dengan narapidana napi Asimilasi bagi sembako sosialisasi Virus Corona PSBB Jakarta.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Di wilayah Anies Baswedan, polisi anak buah Idham Azis kerjasama dengan napi Asimilasi selama PSBB Jakarta, Rabu (22/4/2020) 

Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah Virus Corona Asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.

Mekanisme distribusi bansos di Jakarta

Pendistribusian bantuan sosial ( bansos) terhadap warga dengan ekonomi rentan di DKI Jakarta sudah berjalan selama 14 hari.

Dasar hukum mengenai pemberian bansos tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Di dalam pergub tersebut juga terdapat mekanisme pendataan bagi warga yang belum terdata sebelumnya agar bisa menerima bansos.

Yang pertama, pengurus RW harus menyiapkan form manual penerima manfaat terhadap warga yang belum terdata. Lalu pengurus RW menginformasikan ke RT agar formulir tersebut diisi oleh warga.

Form manual yang sudah diisi itu disampaikan kembali pada RW melalui RT setelah dilakukan verifikasi oleh RT.

Hasil rekapitulasi data disampaikan bertahap mulai dari RW kepada Kelurahan lalu kepada Kecamatan.

Dari Kecamatan hasil rekapitulasi data disampaikan kepada Biro Pemerintahan kemudian diteruskan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Diskominfotik menyampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan pembersihan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasil pembersihan NIK dari Dukcapil diserahkan kepada Diskominfotik untuk dilakukan pemadanan data.

Blak-blakan, Refly Harun Bongkar Hal yang Bisa Hambat Anies Baswedan atau Ahok BTP Maju Pilpres 2024

Pemadanan data disampaikan Diskominfotik kepada Biro Kesejahteraan Sosial untuk dibuatkan Keputusan Gubernur.

Yang terakhir, hasil Keputusan Gubernur (Kepgub) diberikan kepada Dinas Sosial dan Biro Pemerintahan sebagai dasar pemberian bansos.

Untuk saat ini, data warga yang menerima bansos berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Data UMP.

"Dalam proses pemberian Bantuan Sosial ( Bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19, Diskominfotik DKI Jakarta berperan sebagai agregator dari berbagai SKPD, yang kemudian diolah sehingga diperoleh NIK dan KK unik.

Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved