Jelang Ramadan Kapolri Idham Azis Bentuk 3 Satgas, Begal, Preman, Pangan, Operasi Ketupat Dipercepat
Jelang Ramadan Kapolri Idham Azis bentuk 3 satgas, begal, preman, pangan, Operasi Ketupat pun dipercepat
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Ramadan Kapolri Idham Azis bentuk 3 satgas, begal, preman, pangan, Operasi Ketupat pun dipercepat.
Jajaran polisi yang dipimpin Kapolri Idham Azis bergerak mengatisipasi berbagai gangguan selama Ramadan.
Diantaranya membentuk 3 satgas sekaligus untuk mengantisipasi begal, preman, hingga kelangkaan pangan.
Aparat polisi juga langsung merespon larangan mudik lebaran 2020 yang diumumkan Presiden Jokowi dengan segera menggelar Operasi Ketupat.
Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak komplotan begal jelang bulan Ramadan.
• Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer
Refly Harun Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku hingga Singgung Peran Bos PDIP Megawati dan Hasto
• Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram, Selasa (21/4/2020).
“Kepolisian membentuk satgas begal dan preman,” kata Argo Yuwono.
Mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, satgas tersebut dibentuk di masing-masing polda dan dipimpin direktur reserse kriminal umum.
Selain itu, Polri juga mengerahkan satgas pangan yang bertugas memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok.
“Satgas pangan nanti akan mengecek daripada harga, apakah tinggi atau melambung.
Atau apakah ada penimbunan dari bahan-bahan pokok itu,” tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, terkait larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, Polri mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.
“Untuk pelaksanaan operasi terpusat ini ( Operasi Ketupat) yang biasanya dilaksanakan h-7 sampai h+7, kita ajukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadhan.
Kita laksanakan sampai h+7,” ucap dia.
Berdasarkan rancangan sementara, Polri akan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, yang total berjumlah 2.582 pos.